Berinteraksi di Media Sosial Harus Santun
ruzka.republika.co.id - Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 dari tiga indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (IP-TIK) Indonesia yaitu akses dan infrastruktur, intensitas penggunaan, dan keahlian/kecakapan, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama SiberKreasi menggelar program literasi digital nasional 2022 sektor pendidikan bagi siswa-siswa dan guru di Jawa Timur.
Kegiatan webinar berlangsung pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Mengusung tema: “Bikin Tugas Jadi Mudah Bila Cakap Digital.” Program literasi digital ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital.
Webinar Indonesia Makin Cakap Digital 2022 sektor pendidikan yang berjalan di Jawa Timur ini berlangsung di Kota/Kabupaten Lamongan. Tampil sebagai narasumber pertama Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji. Ia menjelaskan, berinteraksi di media sosial haruslah santun seperti di dunia nyata.
“Dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antarbudaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Etika akan membangun hubungan lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain. Maka daripada itu segala aktivitas digital, di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital,”ujar Eko Pamuji.
Desto sebagai Key Opinion Leader memaparkan kemampuan digital/digital skill. Ia menjelaskan digital skill adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, menggunakan & memanfaatkan teknologi digital, baik itu perangkat keras maupun perangkat lunak dalam mengakses dan mengelola informasi.
"Generasi di era sekarang ini sudah melek digital. Mereka sudah terbiasa dengan teknologi digital. Contohnya ketika seseorang langsung menggunakan Smartphone saat bangun tidur. Kebiasaan baru ini merupakan hal yang harus kita hadapi dalam memasuki era informasi digital dimana internet sudah menjadi kebutuhan pokok,” papar Desto.
Narasumber lainnya, Adhi Prasnowo, Dosen STIKOSA AWS menambahkan dari segi budaya digital. Budaya Bermedia Digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari−hari.
"Dalam bermedia digital, kita harus menjadikan pancasila sebagai landasan utama dalam berbudaya di ruang digital. Setiap sila memiliki makna, arah dan tujuan kita dalam menggunakan media sosial. Di ruang digital juga terdapat hak digital yaitu Hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Tapi perlu diingat dalam hak itu harus ada pertanggung jawabannya,” pungkas Adhi.
Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan webinar nasional literasi digital di Jawa Timur. Kegiatan ini terbuka untuk para pelajar mulai dari kelas 4 SD sampai kelas 12 SMA dan para Guru.* (yayan)