DKUM Depok Sosialisasikan Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
ruzka.republika.co.id--Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus koperasi yang dilakukan bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari, 26-27 September di Gedung Balatkop Sukmajaya. Terdapat sebanyak 160 peserta yang hadir.
Sekretaris DKUM Depok, Zikri Dwi Darmawan mengatakan, sosialisasi sangat penting bagi Pemerintah untuk mengevaluasi cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena akan sangat bermanfaat bagi penerima upah.
"Jaminan ketenagakerjaan ini sangat penting dan manfaatnya akan dirasakan oleh pekerja penerima upah yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujar Zikri, Rabu (28/09/2022).
Menurut Zikri, ada beberapa hal penting yang disosialisasikan kepada peserta yakni terkait manfaat jika menjadi peserta dan beberapa produk yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)," jelasnya.
Lanjut Zikri, pihaknya juga telah menyampaikan surat edaran kepada koperasi yang ada agar mengikutsertakan pengurus dan pegawainya dalam program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan begitu, seluruh pegawai bisa mendapatkan perlindungan sosial," terangnya. (Rusdy Nurdiansyah)