DKKP3 Depok Adakan Program Vaksinasi Rabies Gratis
ruzka.republika.co.id--Sambut Hari Rabies Sedunia yang jatuh setiap 28 September, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mengadakan program vaksinasi rabies gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR). Vaksinasi akan diadakan di Alun-Alun Kota Depok, 27-29 September 2022.
"Pemberian vaksin rabies ditujukan untuk HPR. Rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet, musang atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing," ujar Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani, Rabu(21/09/2022).
Menurut Widyati, vaksinasi ini dikhususkan bagi warga Kota Depok, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) domisili. Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, monyet dan musang.
"Kemudian minimal umur hewan adalah lima bulan, hewan dalam keadaan sehat dan hewan tidak dalam kondisi bunting atau menyusui. Informasi pendaftaran melalui Whatsapp di nomor 081213305834" terangnya.
Dia menjelaskan, rabies adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan ke manusia melalui hewan. Penyakit ini menginfeksi hewan domestik dan liar, yang kemudian menyebar kepada manusia melalui gigitan atau cakaran.
"Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies," pungkas Widyati. (Rusdy Nurdiansyah)