Buruh Depok Demo Tolak Kenaikan BBM dan UU Cipta Kerja
ruzka.republika.co.id--Ratusan buruh di Depok yang tergabung dalam Sembilan Federasi Buruh se-Kota Depok menggelar aksi demo di depan kantor Balai Kota Depok, Kamis (15/09/2022). Tuntutan disuarakan yakni tolak kenaikan BBM dan UU Cipta Karya.
Massa buruh diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang menemui massa demo buruh yang berjanji akan menyampaikan aspirasi para buruh ke Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Menurut Supian Suri, terdapat tiga tuntutan buruh, yaitu, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak Undang-undang Cipta Kerja dan mengharapkan kenaikan upah di tahun 2023.
"Terkait seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan (Wali Kota-Wakil Wali Kota) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti apa keputusan dan langkah-langkah yang akan diambil," ujar Supian.
Ia menjelaskan, setelah ada keputusan dari pimpinan dan Forkopimda Depok, pihaknya akan kembali mengundang perwakilan dari Sembilan Federasi Buruh se-Kota Depok sesuai harapan dari para buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, tiga aspirasi buruh merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan yang akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
"Kami berpesan, kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara baik-baik dan dilaksanakan dengan tertib. Lalu, tidak merusak fasilitas umum. Kemudian, jangan sampai aksi ini mengganggu operasional di perusahaannya masing-masing," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)