Home > Ekonomi

Tekan Inflasi, Pemkot Depok Siap Ikuti Arahan Presiden Jokowi

Pengendalian Inflasi Tahun 2022 mengusung tema Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Pemkot Depok siap ikuti arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi.
Pemkot Depok siap ikuti arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi.

ruzka.republika.co.id--Dalam rangka menekan inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022. Mengusung tema Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Kegiatan rapat diikuti kepala daerah seluruh Indonesia yang dipusatkan di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 telah memberikan lima arahan kepada Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Arahan tersebut dalam rangka menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan untuk mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

"Arahan Presiden Jokowi, pertama yakni memperkuat identitas sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail. Kedua, memperluas kerja sama antar daerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antar wilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama antar daerah dalam pengendalian inflasi," ujar Airlangga, Rabu (14/09/2022).

Arahan ketiga yaitu menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitas distribusi perdagangan antardaerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat. Kemudian, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

"Terakhir, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," terang Airlangga.

Atas arahan tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, Pemkot Depok siap menjalankan arahan presiden. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2022 inflasi di Kota Depok sebesar 4,57 persen.

"Harus siap apa-apa saja yang menjadi arahan presiden, karena sudah diarahkan terkait penanganan inflasi, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU)," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image