Berikut Kenaikan Tarif Angkot di Kota Depok
ruzka.republika.co.id--Dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Wali Kota Depok, Mohammad Idris resmi mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) di Kota Depok dengan menggeluarkan Perwal Depok Nomor 52 Tahun 2022.
Berikut besaran kenaikan tarif angkutan kota yang beroperasi di wilayah Depok.
Untuk kode trayek D.01 Terminal Depok-Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000, kode trayek D.02 Terminal Depok-Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp 6.000.
Lalu, kode trayek D.03 Terminal Depok-Parung PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.04 Terminal Depok-Beji-Kukusan PP bertarif Rp 6.000.
Untuk kode trayek D.05 Terminal Depok-Citayam-Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000, kode trayek D.05A Bojong Gede-GDC-Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 10.700 dan kode trayek D.06 Terminal Depok-Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000.
Kode trayek D.07 Terminal Depok-Pitara- Rawa Denok PP bertarif Rp 6.500, kode trayek D.07A Terminal Depok-Pitara-Citayam PP bertarif Rp 6.500.Kemudian, Kode trayek D.08 Terminal Depok-BBM-Kp. Sawah PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.09 Terminal Depok-Studio Alam-Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000.
Kode trayek D.10 Terminal Depok-Parung Serab-Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000, kode trayek D.10A Terminal Depok-Boulevard GDC-Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 7.000.
Sedangkan kode trayek D.11 Terminal Depok-Kelapa Dua-Palsigunung PP bertarif Rp 5.500 dan kode trayek D.15 Terminal Depok-Jl. R Sanim-Simpang Limo PP bertarif Rp 8.000.
Selanjutnya, Kode trayek D.17 Terminal Jatijajar-Cilangkap-Banjaran Pucung-Bhakti ABRI-Cibubur PP bertarif Rp 8.500 dan kode trayek D.21 Sub Terminal Sawangan-Bedahan-Duren Seribu PP bertarif Rp 6.500.
Kode trayek D.25 Bedahan-Sub Terminal Sawangan-Abdul Wahab-Serua-Curug-BSI PP bertarif Rp 8.000, kode trayek D.26 Sub Terminal Sawangan-Rawa Denok-Citayam PP bertarif Rp 8.000.
Kode trayek D.27 Perum ARCO-Sawangan-Pd Cabe Udik PP bertarif Rp 6.500 dan kode trayek D.35 Palsigunung-Simp. RTM-Pangkalan Sugutamu PP bertarif Rp 5.500.
Lalu, kode trayek D.35A Palsigunung-Pondok Duta-Pasar Cisalak PP bertarif Rp 5.500, kode trayek D.69 Pasar Cisalak-Pekapuran-Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000, dan kode trayek D.107 Ps. Cisalak-Gas Alam-Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000. (Rusdy Nurdiansyah)