Home > News

BBM Naik, Pemkot Depok Bantu Ribuan Masyarakat Rentan dan Pra Sejahtera

Pemkot Depok membantu meringankan beban warganya pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mereka terdiri dari warga miskin, lansia, disabilitas, dan PSKS atau tenaga relawan sosial di lapangan.
Ilustrasi. Pemkot Depok membantu meringankan beban warganya pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mereka terdiri dari warga miskin, lansia, disabilitas, dan PSKS atau tenaga relawan sosial di lapangan. Foto: ruzka.republika.co.id
Ilustrasi. Pemkot Depok membantu meringankan beban warganya pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mereka terdiri dari warga miskin, lansia, disabilitas, dan PSKS atau tenaga relawan sosial di lapangan. Foto: ruzka.republika.co.id

ruzka.republika.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat membantu meringankan beban warganya pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan jumlah warga yang menerima bantuan dari Pemerintah Kota Depok jumlahnya ribuan orang.

Mereka terdiri dari warga miskin, lansia, disabilitas, dan PSKS atau tenaga relawan sosial di lapangan.

Baca juga: Penerima BLT BBM di Kota Depok Capai 85.191 Orang

“Pemkot Depok akan memberikan bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan dan pra sejahtera,” tutur Imam Budi Hartono, Kamis (8/9).

Imam Budi Hartono menjelaskan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Depok untuk penanggulangan dampak inflasi daerah dan kenaikan BBM.

“Pemkot Depok direncanakan akan memberikan bantalan sosial 2.000 KPM sebesar Rp150 ribu selama tiga bulan,”kata Imam Budi Hartono.

Baca juga: Liverpool Tenggelam di Napoli, Klopp Tidak Takut Dipecat

Dari penerima 2.000 KPM ini sebut Imam Budi Hartono terdiri dari warga miskin, lansia, disabilitas, dan PSKS atau tenaga relawan sosial di lapangan.

Pria yang akrab Bang Imam, menjelaskan, bantuan tersebut juga akan ditambah dengan 4.000 KPM.

Mereka yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojol diambil dari PT. Grab dan PT. Gojek.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Depok Kamis 8 September 2022

"Arahan dari pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Triwulan 4 diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk kota Depok 2 persenya yaitu, Rp.4,9 Milyar," pungkasnya. (Supriyadi)

× Image