Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor Rabu 7 September 2022
ruzka.republika.co.id - Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling (Simling) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini pada Rabu (7/9).
Pelayanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Untuk jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini Rabu (7/9) ada di Polsek Taman Sari Ciapus.
Operasional pelayanan mulai dibuka sejak pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku, -Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, -Bukti Cek Kesehatan, -Bukti Tes Psikologi
Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(Supriyadi)