Home > News

Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor Rabu 24 Agustus

Ini lokasi pelayanan SIM Keliling (Simling) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini pada Rabu (24/8) ada di Polsek Taman Sari Ciapus.
Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini pada Rabu (24/8). Foto: Republika.co.id
Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini pada Rabu (24/8). Foto: Republika.co.id

ruzka.republika.co.id -- Ini lokasi pelayanan SIM Keliling (Simling) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini pada Rabu (24/8).

Pelayanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Untuk jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini ada di Polsek Taman Sari Ciapus.

Operasional pelayanan mulai dibuka sejak pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(Supriyadi)

× Image