Home > News

Awas Kecanduan Game Online, Butuh Pengawasan Orang Tua

WHO telah menetapkan kecanduan game online atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental (mental disorder).
Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM (Ketua STIKOSA AWS).
Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM (Ketua STIKOSA AWS).

ruzka.republika.co.id - Kualitas anak bangsa terancam karena banyaknya anak yang adiksi game online. Peran orang tua sangat dibutuhkan agar tidak terjadi hal yang lebih buruk.

WHO telah menetapkan kecanduan game online atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental (mental disorder).

WHO menyebut kecanduan game merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

Adiksi game online atau kecanduan game adalah ketergantungan individu secara berlebihan terhadap game online dengan ingin melakukan secara terus-menerus yang pada akhirnya menimbulkan efek negatif pada fisik maupun psikologis individu.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan SiberKreasi menggelar program webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema“Adiksi Game Online".

Webinar yang digelar pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jawa Timur, diikuti oleh ribuan siswa dan guru sebagai peserta secara daring. Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skill, digital culture, digital ethic, dan digital safety.

Webinar ini mengundang dari berbagai macam bidang keahlian profesi, yakni Drs. Eko Pamuji, M.I.Kom (Dosen Ilmu Komunikasi), Desto (Key Opinion Leader), dan Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM (Ketua STIKOSA AWS).

Eko Pamuji membuka webinar dengan mengatakan: "faktanya, kecanduan pada bermain game online terjadi karena perkembangan teknologi yang sangat massive. Perubahan inilah yang memudahkan kita untuk menggunakan perangkat smartphone untuk bermain.”

"Game online merupakan salah satu bagian dari perkembangan digitalisasi. Maka dari itu perlu diingat bahwa dunia digital harus kita gunakan sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita bertumbuh kembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir dengan bermartabat," pungkas Eko.

Desto selaku Key Opinion Leader menambahkan, segala sesuatu yang ada di dunia ini memiliki kelebihan dan kekurangannya, begitupun dengan bermain game. "Perlu digaris bawahi bahwa bagaimana kita sebagai orang tua mencegah anak kita agar tidak kecanduan game online,” tuturnya.

Berilah batasan waktu dalam bermain game, lakukanlah hobi lain yang positif, dan yang terpenting adalah orang tua mampu memberikan konsekuensi jika anak tidak mengikuti aturan.

Meithiana menambahkan dengan bermain game bisa melatih motorik anak, mensinkronkan apa yang dilihat mata dan apa yang tangan harus lakukan.

Lebih dari itu bermain game juga melatih bahasa inggris, kemampuan membaca, mengoperasikan komputer. Bahkan adanya game online saat ini bisa memberikan cuan kepada kita.

"Tapi ada faktor yang harus diingat bahwa bermain dengan berlebihan adalah hal yang negatif juga. Kecuali bila kita menjadi seorang pro player dari suatu game yang kerjanya bermain game," kata Meithiana.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jawa Timur. Kegiatan ini terbuka untuk para pelajar mulai dari kelas 4 SD sampai kelas 12 SMA dan para Guru.

Untuk info kegiatan Literasi Digital lainnya, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo, atau ke website info.literasidigital.id.* (Yayan)

× Image