Catatan PPDB SMAN di Depok, Gubernur Jabar Bilang Harus Transparan dan Berkeadilan, Adilnya Dimana?
Catatan PPDB SMAN di Depok, Gubernur Jabar Bilang Harus Transparan dan Berkeadilan, Adilnya Dimana?
Oleh: Rusdy Nurdiansyah*
Seorang siswi SMPN 1 Depok, sebut saja Bunga (16 tahun) tak henti-henti menangis dan mengurung diri di dalam kamar. Gadis belia yang cukup berprestasi di sekolahnya ini tak menyangka kalau nilai raport setiap semesternya yang cukup tinggi tak mampu menolong cita-citanya bersekolah di sekolah favoritnya yakni di SMAN 1 Depok atau SMAN 2 Depok.
Nilai akhir raport Bunga paling kecil 90, selebihnya 95, 96, 97, 98 dan 99. Dan, dari semester 1 hingga 5, nilai rata-rata raport Bunga stabil diatas 90.
Bunga mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok 2022 melalui jalur prestasi raport dengan pilihan pertama SMAN 1 Depok dan kedua SMAN 2 Depok. Namun, Bunga tak lolos di kedua sekolah favorit di Kota Depok tersebut. Bunga juga sudah pesimis tak diterima saat mengikuti jalur zonasi di SMAN 1 Depok karena sadar domisilinya tak menjangkau radius zonasi yang ditetapkan.
Bunga pun trauma, Impiannya bersekolah di SMAN 1 Depok atau SMAN 2 Depok pupus. Apalagi cita-citanya untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) semakin jauh dari angan-angannya. Ya, bukan tanpa alasan, Bunga begitu ngotot belajar agar berprestasi karena yakin memiliki peluang besar masuk PTN jika bersekolah di SMAN 1 Depok atau SMAN 2 Depok melalui jalur undangan.
Apa yang dialami Bunga, juga dialami puluhan siswa prestasi nilai raport lainnya yang gagal masuk ke SMAN di Kota Depok. Penyebab utamanya adalah karena kouta jalur prestasi nilai raport yang disediakan begitu kecil, hanya 25 persen dibandingkan dengan kouta zonasi yang mencapai 50 persen.
Sebagian besar siswa, di luar jalur prestasi yakni jalur zonasi dan siswa miskin dengan total sebesar 75 persen memiliki rata-rata nilai raport di bawah 80. Bahkan, cukup banyak siswa yang hanya memiliki nilai raport 60.
Pihak sekolah SMAN 1 Depok mengakui, terlalu besarnya presentasi jalur zonasi dan siswa miskin membuat peringkat prestasi Nasional terus menurun dan saat ini SMAN 1 Depok berada di kisaran peringkat 90. Hal tersebut tentu berdampak pada kouta siswa melalui jalur undangan masuk ke PTN.
Terlalu besarnya presentasi jalur zonasi dan siswa miskin yang bukan rahasia umum lagi penuh dengan 'tipu menipu' atau kecurangan membuat peringkat prestasi SMAN di Kota Depok untuk tingkat nasional terus menurun.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Sopandi juga mengakui kalau prestase jalur zonasi dan siswa miskin terlalu besar dibandingkan jalur prestasi akan menyebabkan prestasi nilai SMAN di Kota Depok akan terus anjlok.
Jalur zonasi terlalu besar sehingga kemungkinan dapat menjatuhkan kualitas sekolah. Untuk itu peraturan Kemendikbud harus diubah terkait presentasi jalur prestasi nilai yang idealnya harus lebih besar dari zonasi. Semestinya jalur prestasi nilai 50 persen dan zonasi 25 persen.
"Sama pikiran saya juga begitu. Aturan Kemendibud saat ini harus diubah lebih fleksibel, karena kita tidak bisa mengubah presentasenya melebihi atau mengurangi Permendikbud," terang Dedi.
Jangan bilang, jumlah SMAN di Kota Depok sedikit, hanya 15 SMAN yang tak mampu menampung lulusan SMP yang jumlahnya begitu banyak. Itu konyol kalau dijadikan alasan.
Kekonyolan PPDB SMAN di Depok semakin nyata, berdasarkan pengamatan, jalur siswa miskin juga banyak disalahgunakan yang dalam praktiknya diisi oleh siswa mampu. Belum lagi, bergentayangan calo-calo dari oknum guru, oknum LSM dan orang-orang yang mengaku wartawan menawarkan masuk SMAN dengan bayaran, minimal diatas Rp 10 juta.
Dan, yang menjadi semakin konyol justru adanya cukup banyak aksi 'tipu-tipu' atau kecurangan di jalur zonasi. Sudah sejak 1,5 tahun lalu, para orang tua siswa memindahkan syarat utama Kartu Keluarga (KK) terdekat ke SMAN pilihannya. Tentu yang menjadi sasaran di sekolah-sekolah favorit di Kota Depok yakni SMAN 1, 2, 3, 4, 5 dan SMAN 6.
Para orang tua siswa berani membayar sejumlah uang ke pemilik rumah yang masuk dalam radius zonasi sekolah yang dituju. Seperti di SMAN 1, 2 dan 3, jalur zonasi setiap tahunnya terpakai 100 persen.
Padahal, seperti dilingkungan SMAN 1 Depok yang masuk radius zonasi dengan kasat mata sudah tidak ada lagi anak usia sekolah.
Jalur zonasi saat ini menjadi bisnis tahunan para pemilik rumah yang berdekatan dengan SMAN. Terutama untuk sekolah-sekolah favorit, seperti SMAN 1, 2 dan 3 memiliki nilai cukup tinggi dalam penyewaan numpang KK, berkisar paling murah Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan pelaksanaan PPDB 2022 agar transparan, publikasikan hasil seleksi secepat-cepatnya, seluas-luasnya. Lalu, pastikan keadilan itu hadir atau berkeadilan bagi seluruh calon siswa. "Pastikan transparan dan berkeadilan," ucapnya.
Dari catatan diatas, adilnya dimana pak?
*Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok