Home > News

RSUD ASA Depok Jalani Penilaian Badan Layanan Umum Daerah

Penilaian tersebut dilakukan sebagai salah satu proses pengurusan izin operasional RSUD ASA
RSUD ASA Kota Depok. RSUD Kota Depok Wilayah Timur.
RSUD ASA Kota Depok. RSUD Kota Depok Wilayah Timur.

ruzka.republika.co.id--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok menjalani penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Balai Kota Depok, Jumat (12/08/2022).

"Penilaian tersebut dilakukan sebagai salah satu proses pengurusan izin operasional RSUD ASA," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dalam keterangannya yang diterima, Ahad (14/08/2022).

Supian mengatakan, saat ini RSUD ASA sedang mempersiapkan operasional layanan. Dalam proses tersebut, diperlukan status bahwa RSUD ASA telah menerapkan BLUD. "Dilakukan penilaian layak atau tidaknya RSUD ASA menjadi BLUD sebelum beroperasi," ucapnya.

Menurut Supian, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, RSUD ASA layak untuk berproses menjadi BLUD. Nantinya hasil penilaian ini akan disampaikan kepada Wali Kota Depok untuk kemudian ditetapkan menjadi BLUD. "Insya Allah layak, karena sudah memenuhi kriteria penilaian," tegasnya.

Ia berharap, RSUD ASA ini dapat segera beroperasi memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Tentunya sesuai dengan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris-Imam Budi Hartono untuk menyiapkan RSUD wilayah timur.

"Semoga upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan ini dapat dirasakan masyarakat, berharap bisa menjangkau ke wilayah," harap Supian.

Untuk diketahui, penilaian BLUD dilakukan oleh tim penilai. Yaitu Sekda Kota Depok Supian Suri, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok.

Kemudian tim penilai juga dari Inspektorat Daerah Kota Depok, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Bagian Hukum Setda Kota Depok, dan Bagian Organisasi Setda Kota Depok. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image