Rehabilitasi Selesai, LPP Lampung Gelar Penutupan dan Bagikan Rapor Kejar Paket
ruzka.republika.co.id--Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Penutupan Kegiatan Rehabilitasi Sosial yang juga dirangkai dengan Pembagian Rapor hasil Kejar (Kegiatan Belajar) Paket A, B dan C bagi narapidana perempuan, Jumat (05/06/2022).
Dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (06/08/2022), kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, perwakilan BNNP Lampung, Ketua IKAI Lampung beserta para konselor dan Ketua PKBM Nusa Indah beserta guru pengajar.
Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, Putranti Rahayu dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Selain itu, acara ini diisi dengan penampilan tarian dan paduan suara oleh Warga Binaan peserta rehabilitasi sosial. Diakhir acara ditutup dengan pembagian sertifikat peserta rehab dan rapor peserta kegiatan belajar paket A, B dan C.
Program layanan rehabilitasi bagi warga binaan yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Bandar Lampung adalah rehabilitasi sosial dengan menggunakan modalitas Therapeutic Community (TC) berbasis pemasyarakatan.
Jumlah WBP yang mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial adalah 36 (tiga puluh enam) orang dan diselenggarakan selama 6 bulan mulai 24 Januari 2022-22 Juli 2022.
Hasil Penilaian Indeks Kualitas Hidup warga binaan peserta Rehabilitasi Narkotika pada 4 domain yang meliputi fisik, psikologis, hubungan sosial dan lingkungan telah menunjukkan peningkatan angka yang signifikan. Sedangkan hasil tes urin pada pemeriksaan tahap awal, lanjutan hingga akhir menunjukan hasil negatif pada semua peserta rehabilitasi. (Rusdy Nurdiansyah)