Anggota DPRD Depok Cabut Usulan Hak Interpelasi KDS
ruzka.republika.co.id - Program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dari Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akhirnya menemui titik temu.
Usulan sebagian besar anggota DPRD Depok mencabut hak interpelasi KDS. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
“Alhamdulillah, rapat paripurna Rabu (3/8) kemarin hak interpelasi dari sebagian besar anggota DPRD Depok dicabut,” ungkap Imam Budi Hartono, Jumat (5/8).
Baca juga: Ridwan Kamil Bagikan Rahasia Panjang Umur Bagi Perempuan: Selalu Optimis dan Berpikir Positif
Pencabutan hak interpelasi sebagian DPRD Depok tentang program KDS karena faktor komunikasi yang dibangun dengan baik.
Sehingga antara esekutif dan legislatif terbangun baik dan menghasilkan beberapa masukan hingga program KDS berjalan dengan baik kedepanya.
Imam menjelaskan, komunikasi maupun diskusi yang dilakukan legislatif dan eksekutif itu telah membuahkan sejumlah hasil.
Baca juga: Resmikan Setu Rawa Kalong, Ridwan Kamil dan Bonge Bergaya di Panggung Apung Sapa Warga Depok
Diantaranya, perubahan warna pada KDS yang dianggap sebagai bentuk kampanye, karena menggunakan warna dari salah satu partai.
“Misalkan, terhadap kartu yang mereka lihat bahwa ada warna tertentu yang membuat mereka tidak nyaman. Sehingga, harus diubah dengan format yang diberikan saran dari DPRD,” katanya.
Solusinya, kata Imam, warna KDS akan diubah menjadi warna putih yang dianggap netral. Tidak mewakili partai manapun. “Warnanya netral, putih,” singkatnya.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Asyura, Pahalanya Diampuni Dosa Setahun Bagi yang Menjalankan
Selain warna, beber dia, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap penerima dan coordinator.
Sehingga, kontroversi KDS itu dianggap telah selesai dan sesuai dengan keinginan anggota DPRD Kota Depok yang sempat mengajukan hak interplasi.
“Ini yang memang kita harus lakukan agar sesuai apa yang kita harapkan sama temen-temen DPRD jadi itu semua kita akomodir. Semuanya, sudah kita anggap selesai dan Alhamdulillah pada hari ini temen temen fraksi mencabut dari perihal yang di usulkan kemarin (hak interpelasi),” jelas Imam. (Supriyadi)