Budaya Bermedia Digital Harus Berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika
ruzka.republika.co.id - Budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari−hari.
Menurut pakar komunikasi, Reiza Praselanova, S.Kom, M.I.Kom, CH.t, C.I, NLP., nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bisa diterapkan pada ruang digital.
"Sila Pertama, nilai utamanya adalah cinta kasih, saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital. Sila Kedua, kesetaraan, memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital.
Sila Ketiga, harmoni, mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan di ruang digital. Sila Keempat, demokratis, memberi kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi, dan berpendapat di ruang digital. Sila Kelima, gotong royong, bersama-sama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna,”tutur Reiza Praselanova dalam webinar literasi digital 2022 yang diadakan, Rabu (3/8/2022).
Muhajir selaku narasumber pada acara yang sama juga menyetujui bahwa sahnya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi landasan warga Indonesia dalam menggunakan ruang digital.
"Dijaman yang sudah semakin maju ini, ruang digital khususnya media sosial sudah banyak digunakan oleh masyarakat usia remaja. Hal ini membuat perilaku negatif di dunia digital semakin meningkatkan juga,”tambahnya.
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan landasan agar para anak remaja yang menggunakan media sosial tidak gampang melakukan hal-hal yang berbentuk negatif.
Reiza menambahkan dengan dilandasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, setidaknya masyarakat mengetahui akar rumput adat istiadat dan adab asli orang kita sebenarnya seperti apa.
"Kita mesti kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Harus berpendidikan dan juga harus berbudaya," pungkas Reiza dengan mengutip perkataan alm. Prof. Dr Ing. H. BJ Habibie.* (Yayan)