Home > Nasional

Kemenko PMK Gerak Cepat Telusuri Temuan Beras Diduga Bansos Terkubur di Depok

Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK bergerak cepat turun ke lapangan.
Temuan beras terkubur di lahan kosong wilayah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat menjadi perhartian diduga beras bansos dari pemerintah/ Istimewa.
Temuan beras terkubur di lahan kosong wilayah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat menjadi perhartian diduga beras bansos dari pemerintah/ Istimewa.

ruzka.republika.co.id -- Temuan beras terkubur di lahan kosong wilayah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat menjadi perhartian.

Temuan beras yang terkubur itu diduga bantuan sosial dari Pemerintah.

Untuk itu Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Senin (1/8) langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk menelusuri ihwal penimbunan beras di Kota Depok.

Baca juga: Depok Gelar Bulan Imunisasi Anak Nasional, Digelar Serentak di Posyandu di 11 Kecamatan

Tim Bansub langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dari Kemensos, Dinas Sosial Kota Depok, Polres kota Depok.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menerangkan, penelusuran dilakukan sebagaimana arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy untuk mengklarifikasi kasus yang ramai di tengah masyarakat.

"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ujar Andie melalui keterangan diterima, Selasa (2/8).

Baca juga: Sejak Januari, Damkar Depok Berhasil Evakuasi 148 Ular dan 31 Biawak

Andie menerangkan beberapa hal yang telah didapat dari hasil koordinasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk ‘BERAS KITA’.

Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor Selasa 2 Agustus 2022

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tuturnya.

Kemudian, Deputi Andie menerangkan, dari koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.

"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1.9 juta KPM di wilayah Jabotabek," jelas Andie.

Baca juga: Hari Keempat ASEAN Paragames 2022, Indonesia Bidik Peluang Emas di 84 Nomor Final

Lebih lanjut, dari koordinasi, didapatkan bahwa terhadap rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.

Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.

Namun demikian, Deputi Andie menegaskan bahwa pihak Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya. "Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," ucapnya (Supriyadi)

× Image