ICMI Orda Depok Bahas Pencegahan Kekerasan Anak di Dunia Pendidikan
ruzka.republika.co.id -- Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Depok melaksanakan webinar tentang Perlindungan Anak pada Sabtu (30/7).
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dengan mengambil tema ‘Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Dunia Pendidikan’
Wakil Ketua ICMI Orda Depok, Aan Mi'dad mengatakan webinar ini untuk terbentuknya sinergi dari berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penaganan kasus kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan.
Baca juga: Bukan di Tribun Kehormatan, Menpora Tonton Basket Putra 3x3 dari Bangku Penonton
"Kita semua mengkhawatirkan kondisi yang terjadi hari ini, di mana kita mendengar banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan yang justru dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjaga mereka,”
“Kami berharap melalui kegiatan ini kita dapat sama-sama mengambil bagian, bersinergi dengan peran yang dimiliki oleh masing-masing di masyarakat untuk mencari solusi pencegahan dan penanganan atas kasus kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan ke depan,"ujar Aan Mi'dad melalui keteranganya.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala UPTD PPA Kota Depok, Mamik Juniarti, jumlah laporan kekerasan anak di Kota Depok pada 2021 mengalami tren penurunan dibandingkan dari tahun sebelumnya di 2020.
Baca juga: Marak LGBT, Ini Upaya Pemkot Depok untuk Pencegahannya
Ia menyebutkan, ada 107 laporan yang masuk ke UPTD PPA Kota Depok.
Di mana ada selisih tujuh laporang di 2020 mencapai 124 laporan.
Meski statistik menunjukkan tren penurunan, Mamik berharap masayarakat dapat terus secara aktif melaporkan tindakan kekerasan dengan mengakses layanan yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Baca juga: Meriahkan Tahun Baru Islam Lewat 41 Link Twibbon Cocok Dipasang di Medsos
"Di Depok sudah ada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang bisa dihubungi melalui sambungan telepon di 112 atau juga bisa langsung datang ke kami di Perumahan Permata Depok,"ungkap Mamik.
Sementara itu, Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Depok, Yessi Yanita Sari menyebutkan ada dua konsep.
Pertama, perlu sadar bahwa diskusi tentang perlindungan anak ini bermula dari rumah dengan keshalihan individu di dalamnya.
“Hal tersebut dapat dimulai dari memperbaiki hubungan pasangan, hubungan saudara, kerabat, dan juga orang yang berada di rumah bersama anak,"tutur Yessi Yanita Sari.
Baca juga: Meriahkan Tahun Baru Islam Lewat 41 Link Twibbon Cocok Dipasang di Medsos
Kedua, elemen masyarakat pun juga perlu memperhatikan keshalihan sosial.
Di mana setiap orang tidak lepas untuk selalu mengambil peran mereka di masyarakat untuk mengedukasi lingkungan dan merangkul anak-anak di sekitar.
“Sehingga dapat menjadi teman mereka dan mengajak mereka ke kegiatan yang lebih positif,” katanya.(Supriyadi)