Tips Trik Menjaga Keamanan Privasi Secara Digital
ruzka.republika.co.id – Internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Entah sekadar membaca berita, berinteraksi di media sosial hingga melakukan transaksi keuangan.
Perkembangan teknologi sangat pesat di era digitalisai. Tapi, dengan penggunaan internet yang masif, keamanan digital terkadang diabaikan. Disengaja atau tidak, kita sudah berbagi identitas di dunia maya.
Contoh paling sederhana adalah ketika kita mengunggah status dan foto ke media sosial. Status dan foto tersebut bisa berupa nomor telepon, rumah, keluarga, makanan favorit, ulang tahun, tiket pesawat, potret diri, dan lainnya.
Di sisi lain, bisa saja ada seseorang yang punya niat tidak baik dan memanfaatkan data yang kita bagikan di ruang digital. Sang penjahat siber ini kemudian melakukan tindakan tak terpuji yang merugikan kita atau orang lain.
Desra S. Hum, Key Opinion Leader pada webinar dengan tema "Makin Cakap Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (29/6/2022) mengingatkan maysrakat tetap berhati-hati dalam teknologi digital.
"Digital Safety merupakan kemampuan melindungi diri dan aset digital saat ada diruang digital. Tidak hanya melindungi data yang kita miliki, namun melindungi data pribadi yang bersifat rahasia," kata Desra.
"Sebagai manusia, kita mempunyai hak untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak pada pihak lain. Kenapa kita harus melindungi data pribadi? Agar tidak terjadi penipuan online, penyalahgunaan untuk pinjaman Online, jual beli data, ambil alih akun, dan kepentingan telemarketing," paparnya.
Desra pun memberi tips aman berselancar di dunia maya. Menurutnya yang pertama adalah memastikan keamanan ganda atau 2FA (Two Factor Authentication). Kemudian jangan menghubungkan akun media sosial satu dengan yang lainnya.
"Jangan berbagi kepada siapapun tentang data pribadi kita,”imbuhnya.
Pada akhir pemaparan materi, dia menyampaikan bahwa dalam ruang digital kita perlu melindungi data diri ataupun data yang kita miliki. Lalu lakukan perlindungan data diri, pilah pilih yang bisa/boleh dibagikan di ruang digital.
"Terakhir lakukan perlindungan privasi dengan berbagai cara agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi," tandasnya.* (Yayan)