Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Senin 18 Juli 2022: Libur Nasional Tidak Operasional
ruzka.republika.co.id- Jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Bekasi, Jawa Barat hari ini, Senin (18/7).
Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Berikut lokasi layanan SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota hari ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Casablanca viral di TikTok, Dibawakan Nuha Bahrin dan Naufal Azri
Ada di Carrefour Harapan Indah Jalan Harapan Indah Raya No.9E . Untuk pelayanan pendaftarn mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Lagi Viral di TikTok, Ini Link dan Cara Main Tes Usia Mental Gratis
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi.
Baca Juga: Waspada, Camat Pancoran Mas Depok Gadungan Berkeliaran Ajak Warga Bisnis Iming-Iming Keuntungan
*Catatan: Tanggal merah atau libur nasional tidak beroperasi.
Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. (Supriyadi)