Nah, Kontraktor Ketar-ketir, Kejaksaan Bidik Bandar Proyek Pokir
ruzka.republika.co.id--Para kontraktor mulai ketar-ketir, karena mendapat pekerjaan proyek pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang akan disidik pihak kejaksaan. Setidaknya ini yang terjadi di Kabupaten Karawang.
Proyek Pokir yang dikerjakan para kontraktor akan disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, mulai mengarahkan pemeriksaan kasus fee proyek Pokir 5 persen kepada para kontraktor dan juga kontraktor yang diduga bandar proyek Pokir karena terindikasi menguasai banyak proyek pokir di DPRD Karawang.
Dalam penanganan kasus ini sudah 25 orang diperiksa penyidik kejaksaan. "Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek Pokir akan kami panggil untuk diperiksa. Keterangan mereka kami butuhkan melengkapi dokumen pemeriksaan selama ini. Mengenai waktunya belum tahu, tapi secepatnya akan kita panggil," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana, Selasa (12/07/2022).
Menurut Martha, proyek Pokir DPRD Karawang dan juga eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor. Sedangkan nilai Pokir legislatif dan eksekutif mencapai ratusan miliar rupiah. "Kami ingin tahu siapa saja kontraktor yang mengerjakan proyek Pokir. Bagaimana caranya mereka mendapatkan pekerjaan proyek Pokir tersebut. Apakah ada fee dan suap?," jelasnya.
Dia memastikan semua kontraktor yang mengerjakan proyek Pokir akan dipanggil. Jika melihat besaran nilai Pokir yang mencapai ratusan miliar rupiah, pastinya banyak kontraktor yang mendapatkan pekerjaan tersebut. "Kami belum tahu siapa saja mereka, tapi pasti akan kita panggil semua para kontraktor penerima proyek Pokir. Tinggal tunggu giliran saja," tegas Martha.
Kejari Karawang menangani kasus fee pokir 5 persen sejak akhir Mei 2022 lalu. Hingga saat ini sudah 25 orang diperiksa mulai dari anggota DPRD hingga pejabat OPD Pemkab Karawang.
Pemeriksaan dilakukan setelah muncul dugaan adanya fee sebesar 5 persen dalam proyek pokir tersebut. Kejari Karawang tidak hanya menyasar anggota DPRD tapi pejabat eksekutif di lingkungan Pemkab Karawang turut diperiksa.
Nah, bagaimana dengan proyek-proyek Pokir di Kota Depok. Sepertinya adem-ayem, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dinilai belum terlihat serius dalam pemberantasan korupsi. (Rusdy Nurdiansyah)