Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Meningkat, Damkar Depok Imbau Perhatikan Sejumlah Hal Berikut
ruzka.republika.co.id--Tingkat kasus kebakaran akibat korsleting listrik dalam beberapa bulan terakhir, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mengimbau warga untuk memperhatikan sejumlah hal berikut. Semua itu guna meminimalisir potensi kebakaran yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.
"Pertama, menggunakan peralatan elektronik sesuai dengan prosedur dan kualitas standar yang ditetapkan dengan tidak menggunakan satu stop kontak untuk banyak barang elektronik,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos, Senin (11/07/2022).
Lanjut Welman, kedua, lakukan perawatan instalasi listrik secara berkala, paling tidak dalam kurun waktu 10 tahun, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh petugas PLN. Ketiga, matikan peralatan yang menggunakan listrik saat selesai digunakan. "Keempat, tidak mengganti sekring pemutus arus listrik induk tanpa izin dari PLN," ucapnya.
Ia menambahkan, kelima, jika ingin memasang atau menambah instalasi listrik baru harus menggunakan instalator resmi. Kemudian dipasang oleh petugas yang berwenang.
"Disarankan juga setiap rumah maupun tempat usaha menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk penanganan pertama jika terjadi kebakaran. Dengan rincian tabung 5 Kg untuk skala rumah tangga dan tempat usaha 6 Kg," tutur Welman.
Untuk diketahui, hingga bulan Juni 2022 kasus kebakaran di Kota Depok mencapai 71 kasus. Paling banyak disebabkan oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik. (Rusdy Nurdiansyah)