Petugas DKP3 Depok Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Kecamatan Beji
ruzka.republika.co.id--Jalankan instruksi Wali Kota Depok Nomor 451/304/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19) dan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kota Depok, pihak Kecamatan Beji akan ikut mendampingi petugas kesehatan hewan untuk melakukan pengawasan lapak penjualan hewan kurban.
“Lapak pedagang berjualan itu semua sudah izin dari kami. Mendekati Perayaan Idul Adha, kami akan dampingi petugas kesehatan hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok dan volunteer dari FKH IPB untuk memeriksa tempat pemotongan hewan kurban,” ujar Camat Beji, Hendar Fradesa, Sabtu (09/07/2022).
Menurut Hendar, hingga Kamis (07/07/2022) sekurangnya 100 tempat pemotongan hewan kurban yang tercatat di Kecamatan Beji. Nantinya pihak kecamatan dan kelurahan akan mendatangi tempat-tempat tersebut.
"Hewan ternak yang akan disembelih harus lolos pengecekan ante-mortem. Dengan begitu, dapat diketahui apakah ternak memiliki penyakit bawaan atau penyakit menular seperti virus PMK. Pengecekan ante-mortem merupakan pengecekan kondisi kesehatan hewan ternak sebelum dilakukan penyembelihan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pendampingan tersebut dirinya juga terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan, misalnya dengan menggunakan besek bambu, dau daun jati maupun daun pisang sebagai pembungkus daging kurban. Sekaligus terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) saat salat Idul Adha karena masih dalam masa pandemi.
"Namun memang ada kendala terkait ketersediaan besek maka saya imbau warga agar bisa menggunakan plastik yang food grade untuk bungkus daging kurban. Jangan kresek hitam, khawatir dagingnya tercemar kimia. Selain itu plastik kresek juga dapat menjadi limbah yang sulit didaur ulang,” pungkas Hendar. (Rusdy Nurdiansyah)