Hari Raya Idul Adha, Penyaluran Daging Kurban Wali Kota Depok Saran Pakai Daun Pisang dan Jati
ruzka.republika.co.id- Hari Raya Idul Adha di Indonesia jatuh pada Minggu (10/7) berdasarkan keputusan Kementerian Agama RI.
Namun ada sebagian umat Islam di Indonesia yang merayakan Idul Adha pada Sabtu (9/7).
Hari Raya Idul Adha banyak umat Islam berkurban dengan menyembelih hewan kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.
Termasuk di Kota Depok, Jawa Barat penyembelihan hewan kurban pun dilakukan.
Namun aturan dan imbauan kepada panitia penyembelihan hewan kurban di Idul Adha tahun ini agar penyaluran daging kurban dengan menggunakan daun pisang atau penerima membawa tempat sendiri.
Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Wali Kota Depok Mohammad Idris dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok mengimbau kepada panitia kurban Idul Adha 1443 H menyalurkan daging kurban tidak dengan menggunakan kantong plastik.
Pengangganti kantong plastik, warga Depok diminta untuk membawa tempat sendiri atau panitia menggunakan kantong yang ramah lingkungan.
Berikut isi SE Pelaksaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Plastik di Kota Depok, Jawa Barat.
Pertama, camat dan lurah diminta menyebarluaskan informasi Iduladha tanpa sampah plastik melalui media cetak/elektronik maupun media sosial, kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Kedua, mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, untuk mewadahi daging kurban.
Wali Kota juga mengimbau seluruh panitia kurban untuk mengganti kantong plastik sebagai wadah kurban dengan menggunakan bahan ramah lingkungan. Seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu atau besek.
Atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing, yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.
Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah berupa tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban.
Instruksi lainnya yaitu melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban.
Kemudian, menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Setiap lurah juga diminta agar melaporkan pelaksanaan hari raya Iduladha tanpa sampah plastik di lingkungannya masing-masing, melalui tautan kuisioner https://bit.ly/IdulAdhaDepok2022 selambat-lambatnya tanggal 11 Juli 2022. ( Supriyadi)