Kantor Imigrasi Depok Bekerjasama dengan BNN Gelar Test Urine Narkoba, Hasilnya Nihil
ruzka.republika.co.id--Untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba, Kantor Imigrasi Kota Depok bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menggelar test urine narkoba pada Jumat (08/07/2022).
Pelaksanaan test urine diikuti 101 orang pegawai yang terdiri dari Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan, kegiatan test urine ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat (Jabar).
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini narkoba tehadap seluruh ASN maupun PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Kota Depok. Saya berharap agar kerja sama yang baik antara Imigrasi Depok dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok dapat terus terjalin dan kegiatan seperti ini dapat dilakukan setiap tahunnya guna deteksi terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dilingkungan Kantor Imigrasi Depok," jelasnya.
Pemeriksaan dimulai dengan pendataan, penyerahan botol sample dan penyerahan urin yang langsung dilakukan pemeriksaan menggunakan alat test narkotika yang telah disediakan.
Dalam pemeriksaan Urine tersebut BNN Kota Depok menyatakan ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok bersih dari narkoba.
Hal tersebut menjadi langkah awal yang positif untuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok dalam mendukung P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Kota Depok. (Rusdy Nurdiansyah)