Jabodetabek PPKM Level 2, Wawalkot Imam Budi Hartono: Kembali Menggunakan Masker
ruzka.republika.co.id - Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek menjadi PPKM Level 2 karena kasus Covid-19 kembali naik.
Penetapan PPKM Level 2 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmndagri)33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditanda tanggani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (04/07/2022), termasuk Kota Depok, Jawa Barat.
Menanggapi naik ke PPKM Level 2 Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono mengimbau masyarakat Depok menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19.
“Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilongarkan karena sudah masuk (PPKM) Level 1. Sekarang diperketat lagi, sehingga masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Kembali menggunakan masker,” kata Imam Budi Hartono, Selasa (5/7).
Selain itu, Imam Budi Hartono menyarankan juga kepada warga Depok untuk tidak berkumpul yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
“Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap mamakai masker,”
Sebelumnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmndagri) 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditanda tanggani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (04/07/2022).
Wilayah Jabodetabek masuk PPKM Level 2 karena kasus Covid-19 mulai naik.
"Adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA 4 dan BA 5 Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi PPKM Level 2," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan resmi, Selasa (05/07/2022). (Supriyadi)