Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Tangsel Sabtu 2 Juli 2022, Simak Syaratnya
ruzka.repubalika.co.id - Jadwal lokasi pelayanan SIM keliling di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (2/7).
Dikutip dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, SIM keliling berada di dua lokasi, yakni Pamulang Square dan ITC BSD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (2/7).
Lokasi SIM keliling di Pamulang Square, layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB.
Kemudian, lokasi SIM keliling di ITC BSD, layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB. Dan buka kembali pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,Bukti Cek Kesehatan,Bukti Tes Psikologi.Baca Juga: Doa Setelah Membaca Surat Yasin Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Untuk membuat SIM Baru dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Cilenggang II, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.***