PPDB SMP di Depok untuk Jalur Prestasi Akademik Dibuka, Ini Syaratnya
ruzka.republika.co.id--Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun 2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur prestasi akademik akan dibuka besok, Kamis 30 Juni 2022. Calon siswa dapat mendaftar dalam jaringan (daring) melalui laman http://depok.siap-ppdb.com.
"Untuk jalur prestasi akademik disediakan kuota penerimaan sebesar 15 persen," ujar Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno di Balai Kota Depok, Rabu (29/06/2022).
Berikut ini, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa yakni, Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.
Kemudian, memasukan nilai rapor kelas IV dan V semester 1 dan 2, serta kelas VI semester 1 dengan nilai rata-rata keseluruhan minimal 8,5.Berikutnya, Surat Pernyataan Kebenaran Prestasi yang dibuat oleh kepala sekolah asalbermaterai Rp 10.000.
Jalur prestasi lomba akademik dan non akademik dibuktikan dengan sertifikat atau piagam dari prestasi tertinggi yang dimiliki dan mengikuti uji kompetensi untuk prestasi non akademik, sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang dimiliki calon peserta didik baru.Sistem PPDB SMP jalur prestasi dimulai dengan pendaftaran secara online, lalu seleksi persyaratan.
Kemudian, bagi yang lolos seleksi persyaratan dinyatakan lengkap lanjut ke tahap seleksi skor sertifikat, jika memenuhi syarat dan ketentuan maka CPDB diterima di sekolah yang dituju.
"Peringkat atau rangking diperhitungkan dengan rumus, nilai sama dengan skor sertifikat prestasi atau nilai berdasarkan peringkat tertinggi," terang Joko.
Untuk pengumuman hasil PPDB SMP jalur prestasi akademik pada 7 Juli. Sementara, pelaksanaan daftar ulang 8 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli 2022. (Rusdy Nurdiansyah)