Home > News

Diduga Sapi di Lapak KSU Terindikasi PMK, DKP3 Depok Lakukan Pemeriksaan

Adanya laporan masyarakat mengenai adanya hewan sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PKM), di lapak-lapam sekitar Jalan Raya KSU, Petugas Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok bergerak cepat melak
Sapi di Lapak-lapak KSU Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Mekarjaya Kota Depok, terindikasi PMK. FOTO: Republika.co.id

ruzka.republika.co.id- Adanya laporan masyarakat mengenai adanya hewan sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PKM), di lapak-lapak sekitar Jalan Raya KSU, Petugas Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok bergerak cepat melakukan pemeriksaan.

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, adanya laporan dari warga maka pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi lapak hewan kurban tersebut.

Di lokasi pun ditemukan adanya enam ekor sapi yang terindikasi PMK. Enam ekor sapi itu sudah diisolasi pemilik lapak.

"Sudah diisolasi pemilik lapak, saat petugas memeriksa terindikasi PMK," kata Wid-sapaannya, Senin (27/06/2020).

Wid melanjutkan, dalam pemeriksaan tidak diketemukan hewan dengan gejala berat sampai ambruk. Hewan masih mampu untuk berjalan meskipun terdapat dua ekor yang pincang.

"Penanganan terhadap hewan terduga PMK tersebut berupa pengobatan, pemberian vitamin dan penyemprotan antiseptic pada kuku," ujarnya.

Petugas Keswan juga mengambil sample orofaring yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan PMK tersebut.

Pemkot Depok dalam pengendalian dan penanganan PMK telah melakukan berbagai upaya mulai dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas), hotline service di 081213305834.

Serta kebijakan dan aturan sebagai upaya penanganan dan pengendalian PMK, Pemkot Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 451/304-DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid danbPMK di Kota Depok.

"Sampai dengan pelaksanaan komunikasi dan informasi publik, berupa flyer, IG DKP3, sosialisasi melalui video pengawasan Lalulintas Hewan on digital signage , baliho dan media infografis dan lain sebagainya," tutup Wid. (Mia Nala)

× Image