Home > News

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat di Depok Setara B

Pemkot Depok rutin melakukan survei guna mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok rutin melakukan survei guna mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pada 2021, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kota Depok sebesar 3,19 atau setara dengan B.

"Nilai IKM Pemkot Depok pada tahun 2021 sebesar 3,19 atau setara dengan B. Berharap meningkat pada tahun ini, seiring dengan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan pada masing-masing Perangkat Daerah (PD),” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto, di Balai Kota Depok, Jumat (24/6/2022).

Menurut Manto, seluruh IKM layanan yang ada di Pemkot Depok bernilai antara 2,77 sampai dengan 3,43. Nilai IKM tertinggi dimiliki oleh pelayanan lanjutan RSUD Bagian Operasi dengan nilai 3,43. Nilai IKM terendah adalah sebesar 2,77 yang dimiliki oleh pelayanan jalan arteri dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Ada beberapa faktor pemicu, seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan PJU seluruh Kota Depok. Namun, ini menjadi evaluasi kami ke depan dan akan terus kami perbaiki," terangnya.

Lanjut Manto, adapun, PD yang terlibat dalam survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah tahun 2021 antara lain DPUPR, DLHK, Disnaker, Dishub, Disdukcapil, DKPPP. Kemudian ada Disperdagin, BKD, Dinkes, RSUD, DPMPTSP, Disdik, Disrumkim serta Dinas Damkar.

"Ada 14 PD tersebut adalah yang pelayanannya bersentuhan langsung ke masyarakat. Untuk pelayanan yang sudah memuaskan, mudah-mudahan dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan kualitasnya," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image