Jalur Afirmasi PPDB Jenjang SMP Segera Dibuka, Depok Siapkan Kuota 15 Persen
DEPOK – Kuota sebesar 15 persen dari kursi yang disediakan untuk jalur afirmasi telah disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022, untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan, Jalur afirmasi sendiri diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga pra sejahtera, dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau difabel.
“Jalur afirmasi ini akan segera kami (Disdik Depok) buka. Dan telah menyediakan kuota bangku sebesar 15 persen,” kata Joko, Jumat (17/6).
Joko menjelaskan, jalur afirmasi akan dibagi menjadi dua, yakni untuk siswa tidak mampu sebesar 13 persen dan inklusi sebesar 2 persen.
Joko menyebutkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SMP jalur afirmasi. Bagi calon siswa tidak mampu, yaitu menyertakan Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021, serta Kartu Perlindungan Sosial (PKH, KKS, KIP/ terdaftar di DTKS).
Sementara yang inklusi syaratnya yaitu Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki KK Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021, serta memiliki surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit atau tenaga medis.
Untuk penentuan nilai jalur afirmasi, kata Joko, siswa tidak mampu dinilai berdasarkan skor zonasi. Jika skornya sama, maka diperhitungkan dari usia siswa. Sedangkan siswa inklusi dinilai berdasarkan seleksi administrasi.
“Pendaftaran untuk jalur afirmasi untuk siswa tidak mampu dimulai ada 27-28 Juni, untuk inklusi 29 Juni,” ujar Joko.
Sementara itu, pengumuman jalur afirmasi akan diumumkan pada 1-2 Juli dan daftar ulang pada 5-6 Juli.
“Sekolah inklusi di Depok ada ada 3, yaitu SMPN 8, SMPN 18 dan SMPN 19 Depok,” tutup Joko. (Mia Nala)