Aktor Film Laga Dipolisikan Lakukan Penganiayaan di Bekasi
BEKASI--Seorang aktor laga dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan di Kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Sabtu (11/06/2022).
Kasus penganiyaan tersebut dilaporkan korban berinisial R di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais.
"Iko tersulut emosi karena ditagih uang terkait pengerjaan design interior rumah di Kawasan Cibubur," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/06/2023).
Menurut Zulpan, dalam kontrak jasa interior itu, Iko dan korban membuat perjanjian dengan nominal tertentu. Kemudian ditagih oleh korban lantaran Iko baru membayar setengahnya, namun tidak mendapatkan respons dari Iko.
"Pada Sabtu (11/6/22) korban bersama istrinya pulang melintas di depan rumah Iko. Lalu dipanggil oleh Iko dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Korban bersama istrinya turun dari mobil. Tak lama, mereka terlibat cek cok dan terjadi tindak kekerasan," jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)