Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polsek Garut Kota Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Polsek Garut Kota Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Pelaku pencurian DAR (28), warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Jajaran Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (26/03/2026) sekira pukul 04.30 WIB di Kampung Al-Ikhlas, RT 001 RW 002, Kelurahan Kota Wetan.

โ€œPelaku diketahui berinisial DAR (28), warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, telah diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,โ€ ujar Kapolsek Garut Kota.

Korban dalam peristiwa tersebut, beber Kapolsek adalah Wawan Sopian. Peristiwa bermula, sambungnya saat korban berangkat dari kediamannya di Kampung Babakan Abid menuju rumah yang dijadikan tempat berdagang di Kampung Al-Ikhlas.

Namun setibanya di lokasi, terangnya, korban mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban langsung memeriksa kondisi di dalam rumah dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

Pemkot Depok Catat Capaian Positif IPM Tahun 2025 Tembus 84,04, Kualitas Hidup Warga Terus Meningkat

Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu buah jaket kulit warna hitam, satu celana levis warna biru muda, satu kemeja warna hijau, satu pasang sandal tarumpah warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000,-.

โ€œAkibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp2.500.000,โ€ jelas Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri.

Setelah menerima laporan, tuturnya, petugas Polsek Garut Kota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, jelasnya pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan rumah maupun tempat usaha, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Rapat Paripurna DPRD Depok: Tetapkan Pokok Pikiran 2027, Fokus Tata Kelola hingga Infrastruktur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom