Nasional
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Komplotan Joki UTBK-SNBT di UPI Bandung

Polisi Tangkap Komplotan Joki UTBK-SNBT di UPI Bandung

Foto ilustrasi calon mahasiswa sedang mengikuti UTBK-SNBT. (Foto: Dok REPUBLIKA) 
Foto ilustrasi calon mahasiswa sedang mengikuti UTBK-SNBT. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) meringkus komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kampus Cibiru.

Ada 3 orang tersangka yakni masing masing AS, MTS, dan FRB, kini dalam pemeriksaan intensif dan ditahan di rumah tahanan Polda Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda.

Baca juga: CFD Depok Tidak Saja Jadi Sarana Warga Berolahraga, Tapi Jadi Ajang Swafoto dan Jajan Makanan

"Ketiganya merupakan alumni dari universitas terkenal di Indonesia. Komplotan joki ini mempunyai peran yang berbeda, yang satunya ini berperan untuk memasukan dokumen, administrasi untuk mengikuti tes. Kemudian yang kedua adalah memasukan identitas, dan yang satunya lagi itu sebagai jokinya itu sendiri," jelas Hendra dalam keterangan yang diterima, Ahad (11/05/2025).

Dukung Kapolri dan DPR, Sahabat Presisi Surati Presiden Prabowo Soal Kedudukan Polri

Menurut Hendra, modus kejahatannya adalah memalsukan dan memanipulasi data identitas. Aksi joki ini terungkap saat pemeriksaan KTP, NIK pelaku tidak terdeteksi.

Kecurigaan pun timbul, dan panitia ujian langsung mengamankan tersangka serta menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Polisi pun kemudian mengembangkan kasus tersebut, yang akhirnya menangkap tersangka lainnya.

Baca juga: Teman 'Makan' Teman, Seorang Pria Tusuk Temannya karena Cemburu

"Barang bukti yang kita sita ada tujuh item. Kemudian saksi ada tujuh orang,"ucapnya.

Komplotan joki tersebut sudah menjalankan aksinya selama dua tahun. Mereka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 94 undang undang tahun 2013 tentang kependudukan dan pasal 263 KHU pidana. (***)

Polres Garut Gelar Shalat Gaib, Doakan Dua Personel Polres Cimahi yang Gugur Saat Tugas Kemanusiaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom