Nasional
Beranda ยป Berita ยป Pemkot Depok Fasilitasi Pembentukan Posbankum di 63 Kelurahan

Pemkot Depok Fasilitasi Pembentukan Posbankum di 63 Kelurahan

Foto ilustrasi Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Foto ilustrasi Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — emerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah memfasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional pembangunan hukum yang digagas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah.

Hingga kini, sebanyak 63 Posbankum telah terbentuk dan tersebar di setiap kelurahan di Kota Depok.

Giat bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya di tingkat kelurahan.

Baca juga: Saat Depok Bersholawat di Penghujung Oktober

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Polres Garut Lakukan Ramp Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok, Febrina Puspita Sari, mengatakan bahwa kehadiran Posbankum menjadi upaya strategis untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan efisien.

โ€œAlhamdulillah, Kota Depok sudah memiliki Posbankum di semua kelurahan. Tujuannya, agar jika ada permasalahan di tingkat kelurahan bisa diselesaikan di sana tanpa harus langsung ke persidangan,โ€ ucap Febrina, Kamis (30/10/2025).

Menurut Febrina, setiap Posbankum memiliki paralegal yang siap memberikan layanan konsultasi hukum, informasi hukum, hingga memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai melalui mediasi.

โ€œSekarang zamannya penyelesaian masalah tanpa melalui pengadilan. Jadi lebih hemat waktu, biaya, dan tenaga,โ€ terangnya.

Baca juga: Dari Seoul ke Depok: Zihan dan Cahaya Belajar dari Negeri Ginseng

Kejari Majalengka Geledah Kantor KONI, Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

Dia menambahkan, Kelurahan Depok Jaya menjadi percontohan pembentukan Posbankum di Kota Depok dan telah diikutsertakan dalam kompetisi Paralegal Justice Award tingkat nasional.

โ€œDepok Jaya itu yang pertama kali dibentuk untuk lomba Paralegal Justice Award. Jadi kelurahan lain bisa belajar dari Depok Jaya bagaimana pelaksanaan Posbankum,โ€ ungkap Febrina.

Untuk meningkatkan kapasitas paralegal di seluruh Posbankum, BPHN bersama Kanwil Kemenkum Provinsi Jawa Barat akan menggelar pelatihan secara bertahap di setiap kelurahan.

โ€œSetiap kelurahan akan didorong untuk melakukan pelatihan paralegal agar mereka siap membantu penyelesaian masalah di wilayahnya,โ€ jelas Febrina.

Baca juga: Langen Matanya Bedhayan Gamdrungmanis, Reaktualisasi Tari Berdasarkan Naskah Kuno

Peringati Nuzulul Quran, Kapolres Depok Buka Puasa Bersama 100 Anak Yatim

Kehadiran Posbankum dapat menjadi wadah penyelesaian konflik sosial, keluarga, maupun antarwarga secara mediasi dan kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

โ€œHarapannya, berbagai konflik di masyarakat bisa diselesaikan lewat Posbankum dengan cara yang damai dan berkeadilan,โ€ harap Febrina. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom