Nasional
Beranda ยป Berita ยป Keberadaan PT Future Electronic Technology di Bogor Jadi Sorotan karena Tak Miliki Izin

Keberadaan PT Future Electronic Technology di Bogor Jadi Sorotan karena Tak Miliki Izin

Terjadi penolakan warga terkait keberadaan PT Future Electronic Technology di RT 01/RW 03, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). (Foto: Dok Dwi Retno Sari)

RUZKA INDONESIA — Keberadaan PT Future Electronic Technology di RT 01/RW 03, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terus menuai sorotan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa perusahaan tersebut belum diizinkan beroperasi karena seluruh proses perizinan dan administrasinya belum rampung.

Sejumlah pejabat dinas terkait mengonfirmasi bahwa PT Future Electronic Technology belum memenuhi syarat legalitas bangunan maupun rencana tata kota.

Kepala Bidang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor, Riza Juangsah, memastikan bangunan yang akan digunakan perusahaan belum memiliki PBG. “Belum memiliki PBG, sehingga belum bisa beroperasi,” tegas Riza.

Setali tiga uang, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Asep Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) dari perusahaan tersebut. “Belum ada,” ungkapnya.

Diduga Belum Ada Izin, Pembangunan Warung Baso Rudal di Kawasan Metland Transyogi Bogor

Selain masalah perizinan di tingkat dinas, perusahaan ini juga terganjal restu lingkungan. Camat Cileungsi, Adi Henryana, mengungkapkan bahwa PT Future Electronic Technology belum mengurus persetujuan lingkungan yang menjadi syarat mutlak awal perizinan usaha.

“Persetujuan lingkungan belum diurus. Tahapan itu harus diselesaikan mulai dari desa dan kecamatan sebelum melanjutkan proses ke dinas terkait,” jelas Adi.

Adi, juga menyoroti adanya dugaan alih fungsi bangunan. Gedung yang rencananya dijadikan fasilitas produksi tersebut sebelumnya diketahui merupakan gedung sekolah musik milik PT Samick Indonesia.

Akibat perizinan yang belum klir, gelombang penolakan sempat datang dari sebagian warga sekitar. Berdasarkan pantauan, sejumlah spanduk bernada keberatan terpasang di lingkungan RT 01/RW 03. Warga menuntut agar aktivitas perusahaan tidak menggunakan akses jalan lingkungan sebelum ada kesepakatan resmi dengan masyarakat.

Tanggapi Polemik

Menanggapi polemik tersebut, Manajer Human Resources and General Affairs (HRGA) PT Future Electronic Technology, M. Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Kabupaten Bogor.

Usai Stadion Warung Jambu Rusak, Komisi III DPRD Ungkap Rekomendasi Blacklist Kontraktor Belum Didengar

“Saat ini kami sedang menempuh seluruh tahapan perizinan dan administrasi sesuai regulasi,” ujar Ardiansyah.

Terkait gejolak di masyarakat, Ardiansyah mengklaim pihaknya telah membuka ruang dialog dan bersedia mengakomodasi aspirasi warga, termasuk menyusun program Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih terarah. Tak hanya itu, perusahaan juga menebar janji manis terkait penyerapan tenaga kerja.

“Untuk perekrutan tenaga kerja tahap pertama, 100 persen akan diprioritaskan bagi warga setempat,” kata Ardiansyah.

Akar konflik antara warga dan perusahaan perlahan mulai terurai. Kepala Desa Cileungsi Kidul, Rudi Sukarya, menyatakan bahwa pemerintah desa telah turun tangan memfasilitasi mediasi guna meredam keberatan warga terkait izin lingkungan.

“Mediasi sudah dilakukan mulai dari tingkat RT, RW, warga hingga pemerintah desa. Alhamdulillah, saat ini sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan warga,” ungkap Rudi.

Legislator Minta Penerima Manfaat MBG Dibatasi dan Pemilik SPPG Harus Berjiwa Sosial

Meski kesepakatan tingkat lokal diklaim telah tercapai, PT Future Electronic Technology tetap harus gigit jari untuk sementara waktu. Perusahaan dipastikan tidak boleh memulai aktivitas operasional apa pun hingga seluruh dokumen perizinan resmi diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. (***)

Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom