RUZKA INDONESIA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang remaja hingga meninggal dunia di Tual, Maluku. Sigit menegaskan, proses hukum, baik etik maupun pidana tengah berjalan dan akan dilakukan secara transparan serta akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat ditemui awak media usai menghadiri Milad Persatuan Ummat Islam (PUI) ke-108 di Pondok Pesantren Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, Senin (23/02/2026).
โSaya sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Propam untuk menindak tegas, memproses tuntas, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta seluruh prosesnya transparan,โ ujar Sigit.
Kapolri menjelaskan, saat ini pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung. Penanganan perkara dilakukan oleh Polres setempat dengan asistensi dari Polda Maluku.
โProsesnya sedang berjalan. Hal-hal seperti ini harus dibuka secara transparan,โ katanya menambahkan.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Antara, seorang oknum anggota Brimob berinisial MS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa MTs berinisial AT (14) di wilayah Maluku Tenggara. Korban dilaporkan mengalami pukulan di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Tak hanya itu, kakak korban berinisial NK (15) juga disebut menjadi korban penganiayaan dan mengalami patah tulang.
Saat ini, oknum anggota Brimob berinisial MS telah diamankan dan menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolri menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. โSiapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku,โ tegas Sigit. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar