Nasional
Beranda ยป Berita ยป Ilham Habibie Dipanggil KPK Gegara Jual Mobil Mercy ke Ridwan Kamil

Ilham Habibie Dipanggil KPK Gegara Jual Mobil Mercy ke Ridwan Kamil

Ilham Akbar Habibie. (Dok. REPUBLIKA)
Ilham Akbar Habibie. (Dok. REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penjualan aset berupa satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL yang dilakukan oleh putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH), kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

"Dalam pemeriksaan hari ini (Rabu 3/9), penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (03/09/2025).

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud adalah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021โ€“2023.

"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," papar Budi.

Sebelumnya, KPK pada 25 Agustus 2025, mengungkapkan agenda pemeriksaan Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil atas nama BJ Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Keberadaan PT Future Electronic Technology di Bogor Jadi Sorotan karena Tak Miliki Izin

"Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya (surat tanda nomor kendaraan) masih STNK atas nama papanya (ayah Ilham Akbar Habibie atau BJ Habibie) ya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (25/8).

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.(*/amr)

Usai Stadion Warung Jambu Rusak, Komisi III DPRD Ungkap Rekomendasi Blacklist Kontraktor Belum Didengar

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom