Lingkungan
Beranda ยป Berita ยป DLHK Depok Gelar Uji Emisi Gratis di 3 Lokasi, Catat Tanggalnya

DLHK Depok Gelar Uji Emisi Gratis di 3 Lokasi, Catat Tanggalnya

DLHK Kota Depok akan menggelar layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis. (Foto: Dok REPUBLIKA)ย 
DLHK Kota Depok akan menggelar layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan menggelar layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada akhir Mei 2025.

Adapun giat ini merupakan bagian dari Gerakan Sadar Uji Emisi Kendaraan yang bertujuan untuk menekan polusi udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan.

"Kegiatan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Uji emisi ini gratis, resmi, dan peserta juga akan mendapatkan sertifikat yang bisa diunduh melalui website SIUMI,โ€ jelas Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/05/2025).

Baca juga: Pemkot Depok Kembali Raih WTP, 14 Kali Berturut-turut

Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan uji emisi di Kota Depok, yaitu pada tanggal 26 Mei 2025 di Telaga Golf Sawangan, tanggal 27 Mei 2025 di Balai Kota Depok dan 28 Mei 2025 di Jl. Raya Jakarta-Bogor (depan Woody).

Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu Optimalkan Layanan, Olah 80 Meter3 per Hari Limbah Tinja Warga Depok

Uji emisi adalah proses untuk mengevaluasi kadar polutan yang dikeluarkan kendaraan, guna memastikan emisi sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini penting untuk mencegah pencemaran udara dan menjaga kesehatan masyarakat. Melalui Gerakan Sadar Uji Emisi Kendaraan, DLHK Depok mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kondisi kendaraannya.

Baca juga: Tak Ada Lawan, Herry Suprianto Kali Kedua Jadi Ketua KONI, Siap Jalankan Harapan Wali Kota Depok

โ€œUdara bersih dimulai dari kendaraan kita. Ayo uji emisi sekarang!โ€ tegas Rahman.

Dengan melakukan uji emisi, masyarakat dapat berkontribusi terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Nilai Pengelolaan Sampah Sumedang Merah, Aceng Sutisna Dorong Satker Khusus Proyek PSEL

Selain itu, juga dapat mengurangi dampak lingkungan dari emisi gas yang dibuang kendaraan bermotor.

Tak hanya bermanfaat pada lingkungan, tapi juga dapat meningkatkan efisiensi bahan bakar dan memperpanjang usia kendaraan.

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UI, Wamenkes Pastikan Sasaran Seluruh Kalangan Masyarakat

"Uji emisi juga dapat mengetahui kinerja mesin secara berkala, sehingga pengguna kendaraan dapat mengantisipasi jika mesin membutuhkan perawatan lebih lanjut," terang Rahman.

DLHK mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini.

Dinas PUPR Depok Selesaikan Normalisasi Sembilan Titik Kali dan Situ

โ€œJangan biarkan asap kendaraanmu menjadi racun. Saatnya uji emisi!โ€ pungkasnya.

Untuk diketahui, Dasar Hukum kegiatan ini ialah UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 8 Tahun 2023. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom