Nasional
Beranda ยป Berita ยป Disdukcapil Depok Punya Program Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Disdukcapil Depok Punya Program Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Layanan jemput bola Disdukcapil Kota Depok untuk kalangan lansia, orang sakit dan disabilitas. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Layanan jemput bola Disdukcapil Kota Depok untuk kalangan lansia, orang sakit dan disabilitas. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok punya program layanan unggulan Jemput Bola Warga Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas (De Jelitas)

Layanan tersebut memungkinkan warga dengan keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada hambatan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Oleh karena itu, tim Disdukcapil Kota Depok siap turun langsung ke lokasi warga yang membutuhkan layanan ini.

"Kami ingin memastikan semua warga Depok mendapatkan hak administrasi kependudukannya tanpa terkendala kondisi fisik atau kesehatan. Tim kami akan datang langsung ke rumah warga lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas untuk membantu proses pengurusan dokumen," jelas Nuraeni dalam keterangan yang diterima, Sabtu (08/02/2025).

Imlek 2026, Kapolres Depok Kombes Abdul Waras Kunjungi Vihara Gayatri

Sejak program De Jelitas ini berjalan, tercatat sudah 233 pengajuan yang diterima dan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Kota Depok.

Layanan ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan datang ke kantor, sehingga administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi dengan mudah dan cepat.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan De Jelitas, dapat menghubungi Disdukcapil Kota Depok melalui kanal resmi yang tersedia.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semua warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang inklusif dan membahagiakan bagi masyarakat Depok," terang Nuraeni. (***)

Kasus Lahan di Cimanggis: Kuasa Hukum Kusro Surati BPN Depok, LBH Mabes Tegaskan SHM Sah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom