Info Sehat
Beranda ยป Berita ยป Dinkes Depok Minta Pelaku Usaha Komitmen Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok

Dinkes Depok Minta Pelaku Usaha Komitmen Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok

Foto ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Foto ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok meminta para pelaku usaha berkomitmen untuk mewujudkan implementasi regulasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Regulasi terkait KTR telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Tahun 2014 yang telah direvisi tahun 2020 terkait KTR.

Salah satunya, Pelaku Usaha Cafe Ruang Namu bernama Joko menegaskan akan menerapkan aturan KTR di tempat usahanya.

"Saya siap menerapkan regulasi KTR ini dengan memisahkan area merokok dengan yang tidak merokok sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Joko usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemkot Depok dengan mitra pengendalian tembakau internasional di wilayah Kemiri Muka, Jumat (17/01/2025).

Ia menambahkan, aturan terkait KTR tersebut akan dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada para pengunjung.

Primaya Hospital Tangerang Perkuat Standar Internasional Melalui Poliklinik Eksekutif

Sehingga mereka diharapkan dapat memahami dan ikut serta mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami akan edukasi kepada pelanggan dengan adanya aturan terkait penerapan KTR ini," terang Joko.

Komitmen juga ditunjukan oleh Suharto, pemilik warung kelontong di wilayah Kemiri Muka yang siap mengimplementasikan aturan KTR.

Salah satunya dengan cara melarang anak-anak membeli rokok dan memasang tirai untuk menutupi display rokok.

"Saya siap mendukung program ini, seperti menutup produk dengan tirai dan tidak memasang iklan rokok," ucapnya. (***)

RSUI Masuk 50 Besar Rumah Sakit Pendidikan di Dunia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom