Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Depok Sudah Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp 45 Ribu

Depok Sudah Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp 45 Ribu

Foto ilustrasi Zakat Fitrah.
Foto ilustrasi Zakat Fitrah.

RUZKA INDONESIA–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Depok telah ditetapkan besaran Zakat Fitrah untuk Ramadhan 1445 H atau tahun 2024.

Adapun besaran Zakat Fitrah untuk Ramadhan 1445 H/ 2024 di Kota Depok, telah ditetapkan dengan besaran 2,5 kilogram atau jika dikonversikan dalam bentuk uang menjadi Rp 45 ribu.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Kota Depok Nomor: Kep-001/A/003/2024 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024 M.

โ€œMenetapkan harga beras untuk Zakat Fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter atau setara dengan Rp 45 ribu,โ€ ujar Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani dalam keterangan yang diterima, Kamis (07/03/2024).

Menurut Endang, Zakat Fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas. Zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Dana SIGAP Baznas Majalengka Disalurkan ke Ratusan Sekolah, Ini Besarannya

Penerima manfaat Zakat Fitrah hanya ashnaf zakat, yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, yakni:

1. Fakir.

2. Miskin.

3. Amil.

4. Mu'allaf.

Pada 2027, Depok Targetkan 100 Persen Layanan Pajak dan Retribusi Digital

5. Hamba sahaya.

6. Gharimin.

7. Fisabilillah.

8. Ibnus sabil.

"Dasar pertimbangan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Agama nomor 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah serta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif," jelas Endang. (***)

Zakat Fitrah 1447 H, Baznas Depok Tetapkan Sebesar Rp 45 Ribu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom