RUZKA INDONESIA — Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjadi daerah pertama di Indonesia yang meraih predikat Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) Proaktif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Adapun LKPP menyampaikan apresiasi karena UKPBJ Pemkot Depok telah memenuhi kelengkapan atribut pada lima kriteria penilaian untuk mencapai tingkat kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3).
Predikat tersebut diperoleh setelah LKPP melakukan verifikasi terhadap dokumen bukti dukung yang disampaikan melalui Sistem Informasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIUKPBJ), serta melalui rangkaian penilaian secara online dan offline.
Capaian tersebut menunjukkan implementasi tingkat kematangan UKPBJ Level 3 atau Proaktif telah berjalan secara optimal, tidak hanya pada dokumen administrasi, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
โAlhamdulillah UKPBJ Pemkot Depok jadi kota pertama di Indonesia meraih PKP-BJ Proaktif, kami sangat bersyukur ini merupakan hasil kolaboratif semua pihak,โ ucap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Depok, Indah Lestari Dewi dalam keterangan yang diterima, Jumat (03/07/2026).
Menurut Indah, peningkatan kapabilitas UKPBJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.
Lanjutnya, saat ini peran UKPBJ Kota Depok tidak lagi sebatas melaksanakan proses pemilihan penyedia barang dan jasa.
UKPBJ juga berperan aktif dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa, mulai perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan.
โKami sudah mulai terlibat dalam tahap perencanaan, pendampingan pengelolaan kontrak, konsultasi kepada perangkat daerah, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai bimbingan teknis,โ ungkap Indah.
Lima Kretiria
Terdapat lima kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh predikat PKP PBJ Proaktif.
Kriteria tersebut meliputi pencapaian tingkat kematangan UKPBJ Level 3, keterisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (JF PPBJ), capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), dampak layanan berdasarkan prinsip ekonomis, efisien, dan efektif, serta hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPI).
Selain memenuhi seluruh kriteria tersebut, UKPBJ Kota Depok juga mencatat nilai ITKP Tahun 2025 sebesar 88,71 atau kategori baik.
Hasil survei yang dilakukan terhadap para pemangku kepentingan juga menunjukkan 58,02 persen responden menyatakan layanan UKPBJ memberikan dampak yang sangat baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Depok.
“PKP-BJ Proaktif merupakan implementasi dari tingkat kematangan Proaktif. Jadi seluruh atribut yang dipersyaratkan LKPP tidak hanya terpenuhi secara administrasi, tetapi juga sudah benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas UKPBJ,” ungkap Indah.
Capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel UKPBJ untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat perannya dalam mendampingi perangkat daerah.
“Kami akan terus melakukan pembenahan agar ke depan dapat mencapai predikat PKP-BJ Strategis hingga Unggul sesuai tahapan yang ditetapkan LKPP,” pungkas Indah. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynutdiansyah69@gmail.com






Komentar