Nasional
Beranda ยป Berita ยป CBA Desak Kejari Batang Usut Dugaan Korupsi di Seluruh Puskesmas Dan Segera Ungkap Aktor di Balik Dugaan Pemotongan Dana BOK!

CBA Desak Kejari Batang Usut Dugaan Korupsi di Seluruh Puskesmas Dan Segera Ungkap Aktor di Balik Dugaan Pemotongan Dana BOK!

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Jawa Tengah (Jateng) memperluas penyidikan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di seluruh Puskesmas di Kabupaten Batang, tidak hanya berfokus pada kasus yang saat ini ditangani di Puskesmas Blado II.

Menurut Uchok, penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya pola penyimpangan serupa di Puskesmas lain serta mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik praktik pemotongan dana tersebut.

“Kejari Batang harus memperluas dugaan korupsi dana BOK di puskesmas. Jangan hanya di Puskesmas Blado yang sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi tersebut,” ujar Uchok, Ahad (28/06/2026).

Ia juga meminta Kejari Batang mengusut pihak yang diduga memberikan perintah atau mengoordinasikan praktik pemotongan Dana BOK apabila memang ditemukan adanya pola yang sama.

“Kejari harus mencari aktor alias pejabat yang memerintah dilakukannya pemotongan dana BOK tersebut,” tegasnya.

Hari Keluarga Nasional 2026, Depok akan Dukung Penguatan Peran Ayah

Uchok turut menyoroti pertemuan sejumlah kepala puskesmas dan bendahara puskesmas yang berlangsung di sebuah rumah makan di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu. Menurutnya, pertemuan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana BOK yang sedang berjalan.

“Adanya pertemuan sejumlah kepala puskesmas di rumah makan memperlihatkan mereka panik, dan diduga sedang melakukan perlawanan atau penjinakan kepada Kejari Batang,” katanya.

Ia juga mengaku heran apabila agenda utama pertemuan tersebut hanya membahas persiapan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sebagaimana penjelasan yang disampaikan salah satu peserta.

Sorotan Publik

Sebelumnya, pertemuan sejumlah kepala Puskesmas dan bendahara Puskesmas di Kabupaten Batang menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan para aparatur sipil negara (ASN) berkumpul di Rumah Makan Sego Dalem, Kota Pekalongan, Jateng, pada Selasa (23/06/2026).

Pertemuan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah proses penyidikan dugaan korupsi Dana BOK di Puskesmas Blado II yang saat ini ditangani Kejari Batang. S

Marak Pungli di Imigrasi Jakarta Selatan, KPK Buka Layanan Pengaduan

elain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan pada jam kerja. Bahkan, beredar informasi bahwa sejumlah peserta tidak menghadiri agenda rapat bersama DPRD Kabupaten Batang.

Salah satu peserta yang hadir, Kepala Puskesmas Bandar, Dody, membantah bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi Dana BOK.

Menurutnya, agenda utama kegiatan adalah membahas persiapan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batang.

“Jadi kami itu membahas terkait WBK. Kita akan bikin seminar dan lain-lain,” ujar Dody sambil menunjukkan pin berlogo WBK yang terpasang pada seragam dinasnya.

Saat ditanya mengenai isu dugaan pemotongan Dana BOK di sejumlah puskesmas, Dody mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan yang dilakukan secara terkoordinasi. “Itu kan kesepakatan masing-masing saja,” katanya.

Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Medsos

Belum Terima Laporan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, sebelumnya menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai dugaan penyimpangan Dana BOK di puskesmas lain selain Puskesmas Blado II.

Menurut Raymond, penyidik masih memfokuskan penanganan pada perkara yang saat ini telah memasuki tahap pemberkasan.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat ke kita terkait isu tersebut. Namun yang pasti saat ini kami masih fokus pada kasus yang sedang kita tangani yakni kasus dugaan korupsi Dana BOK di Puskesmas Blado II,” ujar Raymond.

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi harus didasarkan pada laporan, data, maupun alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Raymond juga memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak mana pun.

“Jadi, jangan sampai terpengaruh. Dan tentunya saat ini Kejaksaan sedang bekerja keras untuk bisa menyelesaikan penanganan perkara ini secara tepat waktu,” katanya. (***)

Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdi Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom