Nasional
Beranda ยป Berita ยป BPN Depok Didatangi Orang yang Mengaku Wartawan, Sebar Video dan Berita Fitnah

BPN Depok Didatangi Orang yang Mengaku Wartawan, Sebar Video dan Berita Fitnah

Foto screenshot CCTV Kantor BPN Kota Depok terekam seorang berompi hijau yang mengaku wartawan menjegat rombongan Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya dan staf pada Selasa (29/01/2026). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar melalui tautan di media sosial (medsos), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jawa Barat, menyampaikan klarifikasi bahwa isi berita tersebut tidak benar, bersifat fitnah, dan memutarbalikkan fakta dari konteks kejadian yang sesungguhnya.

Dalam rekaman CCTV pada Selasa, 27 Januari 2026, halaman Kantor BPN Kota Depok, didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal mengaku wartawan menghadang Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, bersama staf yang sedang berkeliling halaman kantor seusai melakukan pengecekan Gedung Arsip BPN.

Kemudian, Kepala BPN Kota Depok berhenti dan meladenin pertayaan salah satu dari mereka dengan ramah serta Kasubag TU meminta untuk tidak merekam.

Namun, bukan pertanyaan yang pada umumnya ditayain seorang wartawan terkait pemberitaan atau konfirmasi, tapi justru terkesan mendesak Kepala BPN Kota Depok untuk dipertemukan dengan pejabat kasi yang mengurus soal pertanahan serta memaksa untuk menerima telepon dari seseorang yang tak dikenalnya.

“Saya selaku Kepala Kantor Pertanahan bersama Ibu Kasubag TU serta beberapa staf yang mendampingi, tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana diberitakan yakni merampas alat perekam,” tegas Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, dalam jumpa pers, Kamis (29/01/2026).

Quick Respons Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Kronologi Kejadian :

Pada Selasa, 27 Januari 2026, di halaman Kantor Pertanahan Kota Depok, peristiwa yang sebenarnya adalah sebagai berikut:

  1. Kami berangkat dari Gedung Kantor Utama menuju Gedung Arsip untuk melihat hasil pekerjaan renovasi ruangan Arsip, termasuk kondisi pekerjaan yang masih membutuhkan penambahan komponen rak arsip tingkat 3 demi meningkatkan keamanan dan keselamatan petugas Arsip.
  2. Dalam perjalanan, kami dihampiri oleh pihak-pihak yang tidak kami kenal, yang langsung menanyakan hal-hal terkait pekerjaan.
  3. Kami sudah menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut akan dikonfirmasi kepada Kasi terkait (sebagaimana terlihat dalam video yang direkam tanpa izin kami).
  4. Namun pihak yang tidak dikenal tersebut tetap memaksa agar kami mempertemukan mereka dengan Kasi terkait.
  5. Kami tidak merespons meskipun pihak tersebut berusaha mengintimidasi dan mengancam dengan kata-kata kasar.
  6. Pihak yang tidak dikenal tersebut tanpa izin merekam menggunakan ponsel. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada perampasan alat rekam yang digunakan. Yang dilakukan hanyalah menutup bagian kamera ponsel agar tidak merekam gambar/video tanpa izin.

Kepala Kantor BPN Kota Depok, Budi Jaya, pun sangat prihatin dengan narasi yang dibangun oleh pihak pertama yang memberitakan kejadian tersebut. Narasi tersebut menunjukkan sikap yang tidak profesional, tidak obyektif, serta memaksakan kehendak.

“Hal ini jauh dari fungsi dan tugas jurnalis/wartawan yang seharusnya mengutamakan data, etika, dan fakta dalam pemberitaan,” jelas Budi.

Pemberitaan yang beredar lebih menonjolkan narasi dan framing negatif, tanpa mengutamakan data, fakta, maupun konteks kejadian secara keseluruhan.

Wujudkan Lingkungan Aman dan Sehat, Polres Garut Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid

“Komitmen kami di Kantor Pertanahan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media/jurnalis melalui berbagai kegiatan, salah satunya coffee morning rutin setiap dua bulan sekali sebagai bentuk komitmen membangun kemitraan dan keterbukaan informasi publik sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” ungkap Budi.

Pihaknya, lanjut Budi, siap menerima masukan, saran, dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah.

Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, bukan dengan cara yang tidak patut, mengintimidasi, memaksakan kehendak, atau memutarbalikkan fakta.

“Kami selalu mengutamakan diskusi dan dialog sebagai sarana memberikan informasi mengenai pertanahan. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk hak jawab atas kejadian, video yang beredar, dan pemberitaan yang tidak sesuai fakta,” pungkas Budi. (***)

Jurnalis: Aris
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah@gmail.com

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Longsor Sukadana, Bantuan Rp10 Juta per KK hingga Kampung Wisata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom