RUZKA INDONESIA — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jawa Barat, menyampaikan klarifikasi soal isi berita yang tidak benar, bersifat fitnah, dan memutarbalikkan fakta dari konteks kejadian yang sesungguhnya. Ini sehubungan dengan pemberitaan yang beredar melalui tautan di media sosial (medsos).
Dalam rekaman CCTV pada Selasa, 27 Januari 2026, halaman Kantor BPN Kota Depok didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal mengaku wartawan mengadang Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, bersama staf yang sedang berkeliling halaman kantor seusai melakukan pengecekan Gedung Arsip BPN.
Kemudian, Kepala BPN Kota Depok berhenti dan meladeni pertanyaan salah satu dari mereka dengan ramah serta Kasubag TU meminta untuk tidak merekam.
Namun, bukan pertanyaan yang pada umumnya ditanya seorang wartawan terkait pemberitaan atau konfirmasi, tapi justru terkesan mendesak Kepala BPN Kota Depok untuk dipertemukan dengan pejabat kasi yang mengurus soal pertanahan, serta memaksa untuk menerima telepon dari seseorang yang tak dikenalnya.
“Saya selaku Kepala Kantor Pertanahan bersama Ibu Kasubag TU serta beberapa staf yang mendampingi, tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana diberitakan yakni merampas alat perekam,” tegas Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, dalam jumpa pers, Kamis (29/01/2026).
Kronologi Kejadian:
Pada Selasa, 27 Januari 2026, di halaman Kantor Pertanahan Kota Depok, peristiwa yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
- Kami berangkat dari Gedung Kantor Utama menuju Gedung Arsip untuk melihat hasil pekerjaan renovasi ruangan Arsip, termasuk kondisi pekerjaan yang masih membutuhkan penambahan komponen rak arsip tingkat 3 demi meningkatkan keamanan dan keselamatan petugas Arsip.
- Dalam perjalanan, kami dihampiri oleh pihak-pihak yang tidak kami kenal, yang langsung menanyakan hal-hal terkait pekerjaan.
- Kami sudah menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut akan dikonfirmasi kepada Kasi terkait (sebagaimana terlihat dalam video yang direkam tanpa izin kami).
- Namun pihak yang tidak dikenal tersebut tetap memaksa agar kami mempertemukan mereka dengan Kasi terkait.
- Kami tidak merespons meskipun pihak tersebut berusaha mengintimidasi dan mengancam dengan kata-kata kasar.
- Pihak yang tidak dikenal tersebut tanpa izin merekam menggunakan ponsel. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada perampasan alat rekam yang digunakan. Yang dilakukan hanyalah menutup bagian kamera ponsel agar tidak merekam gambar/video tanpa izin.
Kepala Kantor BPN Kota Depok, Budi Jaya, pun sangat prihatin dengan narasi yang dibangun oleh pihak pertama yang memberitakan kejadian tersebut. Narasi tersebut menunjukkan sikap yang tidak profesional, tidak obyektif, serta memaksakan kehendak.
“Hal ini jauh dari fungsi dan tugas jurnalis/wartawan yang seharusnya mengutamakan data, etika, dan fakta dalam pemberitaan,” jelas Budi.
Pemberitaan yang beredar lebih menonjolkan narasi dan framing negatif, tanpa mengutamakan data, fakta, maupun konteks kejadian secara keseluruhan.
“Komitmen kami di Kantor Pertanahan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media/jurnalis melalui berbagai kegiatan, salah satunya coffee morning rutin setiap dua bulan sekali sebagai bentuk komitmen membangun kemitraan dan keterbukaan informasi publik sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” ungkap Budi.
Pihaknya, lanjut Budi, siap menerima masukan, saran, dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah.
Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, bukan dengan cara yang tidak patut, mengintimidasi, memaksakan kehendak, atau memutarbalikkan fakta.
“Kami selalu mengutamakan diskusi dan dialog sebagai sarana memberikan informasi mengenai pertanahan. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk hak jawab atas kejadian, video yang beredar, dan pemberitaan yang tidak sesuai fakta,” pungkas Budi. (***)
Jurnalis: Aris
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah@gmail.com


Komentar