Nasional
Beranda » Berita » Bawaslu Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian Dokumen Partai Politik di Majalengka, Minta Segera Diperbaiki

Bawaslu Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian Dokumen Partai Politik di Majalengka, Minta Segera Diperbaiki

Dede Rosada terima berita acara pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Majalengka untuk Semester I Tahun 2026 dari Anggota KPU Majalengka Andi Insan Sidieq, (Foto: Dok Ani Mulyani/Bawaslu Majalengka)

RUZKA INDONESIA – Proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Majalengka telah rampung. Sebanyak delapan partai politik tercatat mengikuti pembaruan data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Meski tahapan verifikasi telah dinyatakan selesai oleh KPU Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menemukan sejumlah ketidaksesuaian administratif yang dinilai perlu segera mendapat perhatian agar tidak berdampak pada tahapan Pemilu mendatang.

Delapan partai politik yang mengikuti pemutakhiran data periode Januari hingga Juni 2026 tersebut yakni PAN, Partai Berkarya, Partai NasDem, Partai Ummat, PSI, PPP, Partai Perindo, dan PDI Perjuangan.

Dalam proses tersebut, setiap partai diwajibkan memperbarui berbagai dokumen penting, mulai dari Surat Keputusan (SK) kepengurusan tingkat kabupaten dan kecamatan, surat keterangan kantor tetap, rekening partai, hingga data keanggotaan.

Seluruh dokumen kemudian diverifikasi secara menyeluruh oleh KPU Kabupaten Majalengka. Pemeriksaan dilakukan terhadap keaslian hasil pindai dokumen, kelengkapan berkas, kesesuaian isi dokumen, hingga masa berlaku kepengurusan.

Minimarket Miras Ravens Beer Akhirnya Digerebek, Polisi Sita 744 Botol

KPU Kabupaten Majalengka menyatakan seluruh tahapan verifikasi berhasil diselesaikan pada Kamis (26/6/2026) pukul 16.00 WIB.

Namun, hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian administratif dalam dokumen yang diunggah oleh beberapa partai politik.

Di antaranya terdapat perbedaan antara nama pengurus yang tercantum dalam Surat Keputusan dengan data yang dimasukkan ke dalam SIPOL. Selain itu, ditemukan pula dokumen SK yang tidak sesuai serta beberapa dokumen yang masa berlakunya telah habis, seperti yang dilansir dalam laman Bawaslu Majalengka.

Meski bersifat administratif, Bawaslu menilai temuan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena dapat memengaruhi kualitas tata kelola administrasi partai politik sejak dini.

Pengawasan

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menegaskan pengawasan yang dilakukan lembaganya tidak hanya memastikan tahapan berjalan, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu

“Kami hadir bukan hanya untuk menyaksikan, tapi untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Ketidaksesuaian dokumen dan data yang ditemukan hari ini harus menjadi perhatian serius, baik bagi KPU maupun partai politik. Pemilu yang berintegritas dimulai dari ketertiban data sejak dini,” ujar Dede Rosada, dikutip dari laman resmi Bawaslu Majalengka, Senin (29/06/2026).

Selain menemukan persoalan administrasi, Bawaslu juga mengungkap adanya kendala teknis dalam proses pengawasan melalui aplikasi SIPOL Viewer.

Meski KPU telah menyelesaikan proses verifikasi Semester I Tahun 2026, data yang dapat diakses Bawaslu melalui sistem tersebut masih menampilkan data tahun 2025. Akibatnya, hasil pemutakhiran terbaru belum dapat dipantau secara optimal.

Menurut Dede Rosada, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap efektivitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

“Kalau data yang kami lihat masih data lama, bagaimana kami bisa mengawasi perubahan yang terjadi sekarang? Ini perlu segera diselesaikan,” katanya.

Polisi Berikan Rasa Aman kepada Pengunjung Objek Wisata Taman Satwa Cikembulan Garut

Bawaslu menilai persoalan tersebut bukan sekadar kendala teknis aplikasi, melainkan menyangkut ketersediaan data yang mutakhir sebagai dasar pengawasan yang efektif.

Karena itu, Bawaslu mendorong KPU maupun seluruh partai politik untuk segera melakukan pembenahan terhadap berbagai temuan yang muncul selama proses pemutakhiran data berlangsung.

Perhatian Publik

Meski belum banyak mendapat perhatian publik, proses pemutakhiran data partai politik menjadi salah satu tahapan penting dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas.

Bawaslu Kabupaten Majalengka menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik agar berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan. Hasil pengawasan pada Semester I Tahun 2026 diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama sehingga tertib administrasi dapat menjadi fondasi bagi terciptanya demokrasi yang semakin berintegritas di masa mendatang. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom