Oleh: Irdam Imran
Pemerhati Sosial, Politik dan Konstitusi
RUZKA INDONESIA — Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsaโmulai dari tekanan ekonomi, dinamika birokrasi, protes mahasiswa, hingga berbagai persoalan di daerahโmuncul pertanyaan di ruang publik: perlukah panggung politik kembali didominasi oleh figur mantan presiden?
Sebagian masyarakat mungkin berpendapat, “Sudahlah, tidak usah dulu baginda-bagindaan.”
Ungkapan tersebut bukan semata kritik terhadap sosok Joko Widodo (Jokowi), melainkan ekspresi keinginan agar perhatian nasional lebih difokuskan pada penyelesaian persoalan rakyat daripada penguatan simbol-simbol politik personal.
Dalam sistem demokrasi konstitusional, mantan presiden tentu memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk menyampaikan pandangan politik, menghadiri kegiatan partai, atau memberikan dukungan kepada pihak tertentu.
Hak tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Namun, di sisi lain, setiap langkah politik figur yang memiliki pengaruh besar akan selalu memunculkan tafsir politik.
Ketika kondisi nasional dan daerah dipersepsikan sedang tidak stabil, sebagian publik berharap seluruh elite politik, baik yang sedang menjabat maupun yang sudah purnatugas, lebih mengedepankan upaya menurunkan suhu politik daripada menambah polarisasi.
Butuh Kepemimpinan
Resonansi yang muncul sesungguhnya bukan tentang boleh atau tidaknya Jokowi melakukan safari politik.
Resonansi itu lahir dari harapan agar energi bangsa diarahkan pada penguatan pemerintahan, pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan penyelesaian berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang menenangkan keadaan. Dalam situasi seperti ini, setiap tokoh nasional memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas, memberi ruang kepada pemerintahan yang sedang berjalan, sekaligus mendorong penyelesaian masalah melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi.
Barangkali, untuk sementara waktu, yang lebih dibutuhkan bukanlah penguatan kultus figur atau dominasi simbol politik, melainkan keteladanan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik jangka pendek.
Di situlah resonansi seorang negarawan diuji: bukan pada seberapa besar pengaruh yang masih dimiliki, tetapi pada seberapa besar kontribusinya dalam menjaga persatuan, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap demokrasi. (***)
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar