Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป APERMA Curiga Ada Main di Balik Lahan Industri, Pansus Diminta Lebih Terbuka

APERMA Curiga Ada Main di Balik Lahan Industri, Pansus Diminta Lebih Terbuka

Usai audensi Aperma poto bersama dengan tim Pansus di ruang Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka. (Foto: Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Ruang Bhinneka Yudha Sawala gedung DPRD Majalengka, Rabu (6/5/2026), mendadak jadi arena โ€œsidang rasa publikโ€.

Bukan sidang resmi yang bikin tegang, tapi audiensi antara APERMA dan Pansus RTRW yang diam-diam menyimpan banyak kegelisahanโ€”terutama soal arah tata ruang yang sampai hari ini masih terasa seperti draft yang enggan dewasa.

Sejak terbentuk Agustus 2025, Pansus RTRW DPRD Majalengka seharusnya sudah punya gambaran matang soal masa depan ruang daerah.

Tapi menurut APERMA, kenyataannya masih jauh dari kata beres. Revisi demi revisi terus terjadi, sementara kepastian arah kebijakan justru makin kabur.

Ketua APERMA, Idrus, tidak banyak basa-basi. Ia menyebut rancangan RTRW yang sedang digodok masih seperti pekerjaan rumah yang tak kunjung dikumpulkan.

Pemkot Depok Hadirkan Progam PBB Penghapusan Denda dan Pengurangan Pokok Pajak 100 Persen

โ€œMasih jauh dari final. Revisi terus, pembahasan ulang terus,โ€ kira-kira begitu nada yang ingin disampaikan.

Soroti Isu Krusial

Masalahnya bukan sekadar teknis. Idrus menyoroti sejumlah isu krusial yang belum benar-benar dibereskan.

Mulai dari Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sampai Lahan Baku Sawah (LBS)โ€”semuanya dinilai belum dirumuskan dengan matang.

Padahal, ini bukan istilah kosong di atas kertas. Salah hitung sedikit saja, dampaknya bisa panjang di lapangan.

Yang paling bikin waswas: lahan pertanian produktif yang makin terdesak ekspansi industri.

Governance Jadi Fondasi Pertumbuhan Securities Crowdfunding di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

APERMA melihat ada kecenderungan ruang tumbuh industri berjalan lebih cepat dibanding perlindungan lahan pangan.

Kalau dibiarkan, bukan cuma petani yang kelimpungan, tapi juga ketahanan pangan daerah bisa ikut goyah.

Karena itu, APERMA mendesak agar penetapan Lahan Baku Sawah tidak asal-asalan. Mereka meminta mengacu pada ketentuan kementerian: minimal 87 persen dari total wilayah.

โ€œYang kita khawatirkan lahan pertanian produktif berkurang karena imbas industri. Jadi penetapan LBS harus sesuai aturan kementerian, 87 persen dari keseluruhan wilayah,โ€ tegas Idrus.

Isu Sensitif

Bukan cuma soal angka dan zonasi, APERMA juga melempar isu yang lebih sensitif. Dalam audiensi itu, mereka mengungkap adanya indikasi praktik pengadaan lahan untuk kepentingan industri yang melibatkan oknum tertentu.

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Garut Serap 18 Ton Jagung ke Gudang Bulog

Kalau benar, ini bukan sekadar soal tata ruang, tapi juga soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus menyingkir.

Temuan ini disebut perlu pengawasan serius. Sebab kalau dibiarkan, bukan cuma masyarakat yang dirugikan, tapi juga konsep tata ruang yang adil bisa berubah jadi sekadar jargon.

APERMA juga mengingatkan, ketidakpastian RTRW saat ini tak lepas dari warisan rancangan lama tahun 2019 yang sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian.

Dunia berubah cepat, tapi kalau regulasinya jalan di tempat, yang repot tetap masyarakat.

Mereka pun mendorong revisi dilakukan secara komprehensif dan transparanโ€”bukan sekadar tambal sulam.

Butuh Pengawasan Publik

Di sisi lain meja, Ketua Pansus RTRW DPRD Majalengka, Aldy Novandhika, mencoba meredam sekaligus merangkul. Ia menyebut masukan APERMA sebagai kritik yang konstruktif, bukan serangan.

Menurutnya, pansus justru membutuhkan pengawasan publik seperti ini.

Aldy juga mengakui bahwa penyusunan RTRW tidak sesederhana membagi peta jadi warna-warna zonasi.

Ada tantangan regulasi baru dari pemerintah pusat, termasuk kebijakan moratorium terkait ketahanan pangan, yang mau tidak mau harus diakomodasi.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memastikan semua catatan dari APERMA akan jadi bahan prioritas dalam pembahasan lanjutan.

Audiensi ini juga dihadiri sejumlah dinas terkait, mulai dari PUTR, DKP3, hingga DPMTSP, yang berharap bisa menyatukan perspektif lintas sektor.

Soalnya, RTRW bukan cuma urusan tata kota, tapi juga soal perut, investasi, dan masa depan lingkungan.

Pertanyaannya sederhana tapi penting: RTRW Majalengka ini mau dibawa ke mana?

Kalau terlalu condong ke industri, petani bisa jadi korban. Tapi kalau terlalu kaku melindungi lahan tanpa strategi ekonomi, pembangunan juga bisa tersendat.

Dan seperti biasa, yang sering terjadi: masyarakat hanya kebagian dampaknya, bukan ikut menentukan arahnya. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom