Nasional
Beranda ยป Berita ยป Akhirnya Polres Depok Bekuk 5 Pelaku Warga Sipil dalam Kasus Penganiayaan Sadis di Tapos

Akhirnya Polres Depok Bekuk 5 Pelaku Warga Sipil dalam Kasus Penganiayaan Sadis di Tapos

RUZKA INDONESIA — Aparat kepolisian Polres Metro Depok akhirnya membekuk 5 palaku lainnya yang merupakan warga sipil dalam kasus penganiayaan sadis terhadap 2 orang yang menyebabkan seorang meninggal dunia.

Kelima pelaku tersebut yakni Daniel Syahputra (28 tahun), Muhammad Farizi Valentino Nanda Saputra (21 tahun), Gobir Rahim (19 tahun), Fauzan Azima (19 tahun) dan MKA (18 tahun).

Para pelaku merupakan warga Gang Swadaya Mas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok yang ditangkap Polres Metro Depok pada Kamis (08/01/2026).

Selain 5 palaku yang merupakan warga sipil, pelaku utama yang merupakan oknum TNI AL sudah diamankan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) yakni Serda M.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya berkolaborasi dengan POM AL.

Total OTT KPK 7 Orang, Termasuk Ketua PN Depok dan Direktur Anak Perusahaan Kemenkeu

“Kelima warga sipil yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Made Gede Oka.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 469 KUHP dan atau Pasal 458 KUHP Juncto Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 21 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Made Gede Oka.

Dua orang menjadi korban penganiayaan sadis di Sukatani, Tapos, Kota Depok. Satu korban tewas WAT (24) dan satu korban lainnya DN (39) dalam keadaan luka-luka parah. Peristiwa enganiayaan terjadi pada Jumat (02/01/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. (***/Aris)

PAN Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Digantung di Tengah Krisis Rakyat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom