RUZKA INDONESIA โ Kasus dugaan keracunan yang menimpa sedikitnya 566 siswa dan santri di Sidoarjo, Jawa Timur, kembali membuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan.
Meski kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) telah berganti dan berbagai langkah perbaikan dilakukan, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai persoalan utama MBG belum terselesaikan.
โKasus keracunan yang menimpa ratusan penerima MBG di Sidoarjo, setelah insiden serupa yang terjadi di Semarang dan Papua dalam beberapa waktu terakhir, membuktikan bahwa upaya perbaikan saat ini belum menyentuh akar masalah dari desain tata kelola dan mekanisme pengawasan MBG,โ ungkap Jimmy Daniel Berlianto, Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS, Jumat (4/9/2026).
Desain Sentralistis Jadi Kendala
CIPS menilai desain tata kelola MBG saat ini masih menggunakan pendekatan sentralistis atau top-down.
Padahal hasil studi terbaru CIPS 2026 menunjukkan kebijakan tersentral tidak efektif karena membatasi pengawasan dan menyulitkan penyesuaian dengan konteks lokal.
Perubahan yang dilakukan BGN juga belum menyasar aspek prioritas, seperti pembagian ranah dan wewenang antara pemerintah pusat dan aktor-aktor lokal dalam implementasi MBG.
Akibatnya, persoalan yang sama terus terjadi: masalah keamanan pangan dan kedisiplinan di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku unit operasional yang bertugas mengelola, menyiapkan, dan mendistribusikan makanan.
Belajar dari Jepang dan Tiongkok
Studi CIPS menemukan, tata kelola program serupa di negara lain seperti Jepang dan Tiongkok jauh lebih efektif karena membagi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperhatikan kebutuhan lokal yang beragam.
โPengalaman program sejenis di berbagai negara menunjukkan bahwa efektivitas program distribusi makan bergizi seperti MBG sangat ditentukan oleh peran aktor lokal dalam desain tata kelolanya. Ini menjadi pelajaran penting bagi Indonesia,โ lanjut Jimmy.
Rekomendasi: Bagi Peran Pusat dan Daerah
CIPS mendorong pemerintah mengutamakan reformasi tata kelola MBG melalui pembagian peran yang jelas:
- Pemerintah Pusat: Menetapkan standar nasional untuk keamanan pangan, kualitas layanan, standar gizi, indikator kinerja, serta mekanisme monitoring dan pelaporan.
- Aktor Lokal: Pemda hingga Sekolah: Menentukan pilihan bahan pangan, model operasional, dan pengadaan yang paling efektif. Termasuk memilih pola distribusi: melalui SPPG, distribusi langsung sekolah, atau komunitas.
โTidak semua daerah menghadapi tantangan yang sama. Karena itu, aktor lokal perlu diberi ruang yang lebih besar untuk menentukan model implementasi yang paling sesuai, sementara pemerintah pusat berfokus pada penetapan standar dan pengawasan. Pendekatan berbasis komunitas ini penting agar tujuan MBG dapat tercapai secara lebih efektif,โ pungkas Jimmy. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar