Nasional
Beranda ยป Berita ยป Tekan Gangguan Kamtibmas, Polisi Amankan Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polisi Amankan Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

Sebagai tindak lanjut untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas akibat penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan, personel Polsek Leles Polres Garut melakukan penertiban di kalangan pelajar. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Polsek Leles Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong khususnya di lingkungan pelajar, Jumat (04/09/2026).

Penertiban dilakukan petugs sebagai tindak lanjut untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas akibat penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan sehingga mengagnggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya.

Pelaksanaannya personel Polsek Leles memberikan imbauan dan teguran kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong maupun knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Pada kesempaatan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit knalpot tidak standar. Seluruh knalpot tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Leles untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Garut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kapolsek Leles AKP Wawan menyampaikan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara humanis dan edukatif, khususnya sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta menghormati kenyamanan masyarakat.

Dinas PUPR Depok Usulkan Jalan Tole Iskandar Masuk Program Inpres Jalan Daerah Kementerian

โ€œPenertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,โ€ ujarnya.

Apresiasi Pihak Sekolah

Atas kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong tersebut pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Leles atas pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut.

Langkah ini, kata seoraang guru dinilai penting dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang lebih nyaman, sekaligus mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas akibat suara bising kendaraan di jalan raya.

โ€œTerima kasih pula kami sampaikan kepada pihak kepolisian, selain melakukan penertiban juga memberikan edukasi kepada para pelajar tentang larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,โ€ tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, Polsek Leles juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pihak sekolah, orang tua, serta para pelajar untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut. (***)

HUT ke 27 DPRD Depok: Qonita Lutfiyah Raih Peringkat Pertama BKD Award 2026

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom